Akan Ada Kebijakan Baru Lagi Terkait Motor Listrik, Apa Itu?
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan akan ada kebijakan baru lagi terkait percepatan kendaraan listrik. Kebijakan ini disebut akan diumumkan sendiri oleh Presiden Joko Widodo
Pemerintah terus mengembangkan program KBLBB (Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai) di Tanah Air. Pemerintah sendiri menargetkan adopsi penggunaan motor listrik sebesar 1,2 juta unit dan 75.000 unit mobil listrik pada 2024.
Sosialisasi dan kebijakan pun terus digalakkan kepada semua lapisan masyarakat, instansi terkait, dan pelaku industri otomotif. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap ada rencana pemberian subsidi pembelian motor listrik sebesar Rp6,5 juta.
Baca Juga: Beli Motor Listrik Akan Dapat Subsidi Rp 6,5 Juta
Terbaru, Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan akan ada kebijakan lain lagi terkait percepatan kendaraan listrik. Kebijakan ini akan diumumkan sendiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Saya bisa sampaikan di sini, mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada policy baru dari pemerintah yang jujur saja baru dirapatkan kemarin dipimpin Bapak Presiden, mungkin belum bisa saya buka tapi itu juga salah satu cara pemerintah RI untuk mendorong lebih cepatnya pertumbuhan industri kendaraan listrik, baik itu mobil atau roda dua," kata Agus saat Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI yang disiarkan YouTube Komisi VII DPR RI, Rabu (7/12).
Baca Juga: Masih Mahal, Konversi Motor BBM ke Listrik Akan Dapat Subsidi
Dengan adanya subsidi ini, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri KBLBB dan infrastruktur pendukung seperti baterai, charging station serta stasiun penukaran baterai dan membangun industri nasional secara bertahap.
"Indonesia memiliki potensi untuk membuat kendaraan listrik karena teknologi dan komponen yang digunakan lebih sederhana daripada kendaraan konvensional," dikutip dari situs resmi Kementrian ESDM, Kamis (8/12).