Hindari Pengulangan, Polisi Buka Bimbel Ujian Praktik SIM

Selasa, 8 November 2022 08:45
Gemilang Isromi Nuar

Demi mendapatkan kesempatan yang sama, Polresta Bandung juga berencana mengadakan bimbel SIM secara berkala dan berpindah-pindah. 

Hindari Pengulangan, Polisi Buka Bimbel Ujian Praktik SIM

Dalam proses pembuatan SIM C, jika pemohon gagal ujian praktik memang dapat mengikuti ujian ulang setelah 14 hari. Bila gagal lagi, juga ada opsi uang kembali.

Namun, hal itu dinilai cukup memakan waktu. Dari kasus tersebut, Satlantas Polresta Bandung menyediakan layanan bimbel untuk mengikuti tes SIM. Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan pihaknya telah memiliki rencana bagi masyarakat agar semakin mudah dalam membuat SIM. 

“Seperti Satlantas Polresta Bandung yang memberikan pelatihan lewat bimbingan belajar (bimbel) ujian SIM secara gratis bagi masyarakat Kabupaten Bandung dan sekitarnya,” ujar Kusworo dikutip dari NTMC Polri, Senin (7/11).

Nantinya, program bimbel untuk pembuatan SIM Polresta Bandung ini diadakan setiap hari Minggu di acara car free day Soreang. Namun, tak hanya bimbel, ada pula kegiatan safety riding yang dilaksanakan di sekolah-sekolah, perusahaan maupun pabrik di Kabupaten Bandung.

       Baca Juga: Catat! Begini Cara Mengurus SIM yang Hilang

Ujian SIM C

Demi mendapatkan kesempatan yang sama, Polresta Bandung juga berencana mengadakan bimbel SIM secara berkala dan berpindah-pindah. “Ke depannya kegiatan bimbel juga akan dilaksanakan secara rutin dan keliling ke tiap-tiap kecamatan,” papar Kusworo.

Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya, melalui akun Twitter resmi TMC Polda Metro Jaya, memberitahu bahwa Satpas Ditlantas Polda Metro Jaya memberikan kesempatan untuk latihan ujian SIM. Latihan ujian SIM ini dilakukan di Lapangan Uji Praktik Satpas Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Jakarta Barat.

Ujian praktik ini memberikan kesempatan bagi pemohon SIM kendaraan roda dua dan roda empat untuk melaksanakan latihan uji praktik mandiri. Pemohon SIM juga bisa menggunakan kendaraan pribadinya. Ujian praktik SIM tersebut dilaksanakan setiap Minggu pukul 08.00 WIB sampai dengan 11.30 WIB.

      Baca Juga: Dengan Aplikasi Ini, Ujian SIM Bisa Dilakukan dari Rumah

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengusulkan pemohon SIM bisa melakukan uji praktik ulang di hari yang sama seandainya gagal di kesempatan pertama.

"Selain itu saya juga meminta agar pemohon SIM yang gagal ujian praktik, dapat diberikan kesempatan 2 kali di hari yang sama, agar tidak memakan waktu terlalu lama" ujar Kapolri dalam akun Instagram resminya @listyosigitprabowo, Senin (31/10).

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telegram Channel
Google News
Bagikan  

Video

Tetap Terhubung Bersama Kami
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Marketing)
OTORIDER.com Member of : Logo Bintang Langit Multimedia
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.