Motor Listrik Tanpa Suara Berbahaya?

Rabu, 3 Agustus 2022 14:00
Gemilang Isromi Nuar

Perbedaan antara motor listrik dengan kendaraan bermesin konvensional sendiri adalah memiliki bunyi yang minim ketika digunakan saat berkendara.

Motor Listrik Tanpa Suara Berbahaya?

Perkembangan motor listrik di Indonesia kian menanjak. Saat ini juga sudah terdapat perusahaan transportasi online yang menggunakan kendaraan listrik.

Perbedaan antara motor listrik dengan kendaraan bermesin konvensional sendiri adalah bunyi yang minim ketika digunakan saat berkendara. Selain itu, motor listrik juga tidak menghasilkan polusi udara.

Namun, minimnya suara yang dihasilkan dianggap sebagai suatu kekurangan. Tak adanya suara dianggap rawan kecelakan ketika digunakan di jalan raya, baik untuk pengendara maupun pengguna jalan lainya.

Dengan suara yang minim tersebut, terkadang para pengendara lain tidak sadar bahwa ada motor listrik yang melintas.

        Baca Juga: Banyak Keuntungan, Mengapa Minat pada Kendaraan Listrik Masih Rendah?

Keeway City Ezi

(Motor listrik tanpa knalpot)

Dalam seminar yang diadakan PERIKLINDO Electric Vehicle Show (PEVS) 2022, terdapat wacana untuk menambah suara pada motor listrik. Rencana untuk mengatur motor listrik lebih bersuara, bukan untuk membuat kendaraan tersebut jadi berisik atau lebih bising.

“Salah satu kelebihan motor listrik selain minim polusi juga tanpa suara. Tapi bahwasannya dalam regulasi global, ternyata itu dipandang juga oleh pakar-pakar transportasi adalah sebuah hazard,” ujar Kasubdit Manajemen Keselamatan Kementerian Perhubungan, Heri Prabowo, (26/7).

       Baca Juga: Arc Vector, Motor Listrik Besar dengan Suspensi Depan Unik

Ia juga menambahkan perilaku para pengendara harus diubah. Misalnya saat menyebrang jalan atau mau berbelok, jangan hanya mengandalkan telinga.

Motor Listrik Smoot Tempur

Perlu diketahui, standar tingkat kebisingan knalpot diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.56 Tahun 2019 tentang Baku Mutu Kebisingan Kendaraan Bermotor Tipe Baru dan Kendaraan Bermotor yang sedang diproduksi.

Jadi nantinya, suara buatan pada kendaraan listrik akan diatur di bawah suara yang dihasilkan kendaraan konvensional.

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telegram Channel
Google News
Bagikan  

Video

Tetap Terhubung Bersama Kami
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Marketing)
OTORIDER.com Member of : Logo Bintang Langit Multimedia
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.