Operasi Zebra 2022: 25 Ribu Pengendara di Kota Ini Lakukan Pelanggaran Lalu Lintas
Dalam operasi keselamatan kali ini, tidak semua pelanggar lalu lintas dilakukan penindakan tilang, melainkan juga tindakan teguran sebanyak 469 pengendara yang terjaring.
Sebanyak 25.732 pelanggar lalu lintas ditindak di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota saat Operasi Zebra 2022. Operasi ini sendiri berlangsung dua pekan lalu, yakni 3-16 Oktober 2022.
Melansir dari Korlantas Polri, dalam operasi tersebut tidak semua pelanggar lalu lintas dikenakan penindakan tilang, melainkan juga tindakan teguran sebanyak 469 pengendara yang terjaring.
Baca Juga: Mengenal Istilah Water Hammer di Mesin Motor, Apa Bahayanya?
Kasatlantas Polres Probolinggo Kota, AKP Roni Faslah mengatakan dalam operasi keselamatan petugas mengedepankan Preventif dan Represif. “Artinya dalam penindakan benar-benar zero, kita lebih banyak memberikan himbauan kepada pengguna jalan raya agar tertib berlalu lintas untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas,” kata Roni.
Kemudian, dalam dua hari pada saat Operasi Zebra 2022 berlangsung secara acak pihak Satlantas Polres Probolinggo Kota memberikan sejumlah hadiah kepada para pengendara yang tertib berlalu lintas.
“Atas atensi tertib berlalu lintas, kami memberikan kaos kepada pengendara yang benar-benar mematuhi peraturan lalu lintas, mulai kelengkapan Surat Ijin Mengemudi (SIM) , kondisi kendaraan, tidak memakai knalpot brong, dan pemakaian helm sesuai standar,” jelasnya.
Baca Juga: Canggih! Polisi Bakal Pakai Drone untuk Deteksi Pelanggar Lalu Lintas
Meski Operasi Zebra 2022 sudah selesai digelar, tetapi masyarakat Kota Probolinggo dihimbau harus tetap mematuhi peraturan berlalu lintas.