Tilang Manual Kembali Diberlakukan untuk Jenis Pelanggaran Ini

Tilang Manual Kembali Diberlakukan untuk Jenis Pelanggaran Ini
Selasa, 13 Desember 2022 23:10
Ruslan Abdul Gani

Sesuai instruksi Kapolri beberapa waktu lalu tentang peniadaan tilang manual dan diganti tilang elektronik, berbagai daerah di Indonesia sudah mulai menerapkannya. Namun, sistem tilang manual kembali diberlakukan di DKI Jakarta. Hal tersebut dikatakan langsung oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman.

Melansir dari NTMC Polri, Latif Usman mengatakan penerapan tilang manual hanya diberlakukan pada jenis pelanggaran-pelanggaran tertentu saja.

   Baca Juga: Komparasi Harga Honda Vario 160 dan Yamaha Aerox 155 (Desember 2022)

“Untuk tilang manual diberlakukan untuk yang memalsukan nopol (nomor polisi-Red) dan melepas nopol, serta balap liar dan knalpot brong gitu. Itu saja pelanggaran-pelanggaran itu,” ujar Latif.

Sistem Tilang ETLE Mobile Akan Segera Diterapkan di Jakarta

Latif menjelaskan pemberlakuan tilang manual tersebut dilakukan agar para pengemudi nakal yang bermaksud menyiasati tilang elektronik tetap bisa ditindak. Adapun prosedur tilang manual seperti halnya tilang manual sebelumnya. “Seperti biasa, dihentikan, kita tilang mereka, kan memalsukan pelat nomor,” ucapnya.

Latif menerangkan bahwa pelat nomor merupakan persyaratan untuk kendaraan bisa beroperasional di jalan. Jika pemilik kendaraan sengaja melepas atau menggantinya dengan yang palsu, maka pemilik tersebut dianggap telah menyalahi aturan. 

Daftar Denda Tilang

   Baca Juga: Waspada! Mulai Hari Ini ETLE Mobile Akan Wara-Wiri di Kawasan Ibu Kota

“Tidak boleh kalau mereka melepas (memalsukan) pelat nomor, ini merupakan pelanggaran. Dan ini merupakan pelanggaran yang cukup berat, sehingga kami akan lakukan tilang untuk melakukan penyitaan terhadap kendaraan tersebut dengan tilang manual,” terangnya.

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoRider, caranya klik link https://t.me/otoridercom , kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

Video

Tetap Terhubung Bersama Kami
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Marketing)
OTORIDER.com Member of : Logo Bintang Langit Multimedia
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.