Catat! Ini Lokasi SIM Keliling di Bogor dan Sekitarnya
Menarik untuk warga Bogor, Jawa Barat mau melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di SIM Keliling.
Bagi warga Bogor, Jawa Barat yang mau melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling. Jadwal SIM Keliling untuk wilayah Bogor pada hari ini, Rabu (5/7) akan ada di satu lokasi, yakni di Mall BTW, Bogor.
Nah, bagi Anda yang mau melakukan perpanjangan SIM, diharuskan untuk datang paling tidak sebelum waktu pendaftaran dibuka, yaitu pukul 08.00 WIB hingga 09.00 WIB.
Baca Juga: Ada Kenaikan, Ini Harga Baru BBM Shell dan Vivo per Juli 2023
Layanan SIM Keliling ini hanya bisa melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya segera habis. Apabila masa berlaku SIM telah habis, maka diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.
Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp 80.000 dan SIM C Rp 75.000.
Baca Juga: Upgrade Ukuran Ban Motor, Haruskah Ganti Gear dan Rantai?
Berikut ini adalah syarat-syarat untuk melakukan perpanjangan SIM:
1. Fotokopi KTP yang masih berlaku.
2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli.
3. Bukti Cek Kesehatan.
4. Bukti Tes Psikologi.