Kategori SIM CI Segera Berlaku, Polisi Siapkan Motor Ujian Praktik

Jumat, 6 Januari 2023 12:00
Gemilang Isromi Nuar

Polri telah mengeluarkan aturan baru mengenai tiga golongan baru SIM C, yakni SIM C, CI, dan CII.

Kategori SIM CI Segera Berlaku, Polisi Siapkan Motor Ujian Praktik

Polri telah mengeluarkan aturan mengenai tiga golongan baru SIM C, yakni C, CI, dan CII. Hal ini mengacu pada Perpol Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM.

Dikutip dari NTMC Polri, adapun penggolongan baru SIM C adalah sebagai berikut:

1. SIM C, berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic).

2. SIM CI, berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic) sampai dengan 500 cc (lima ratus centimeter cubic), atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.

3. SIM CII, berlaku untuk mengemudikan kendaraan bermotor jenis sepeda motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau kendaraan bermotor sejenis yang menggunakan daya listrik.

      Baca Juga: Bolehkah Bersihkan Filter Fuel Pump di Motor Injeksi?

Catat! Begini Cara Mengurus SIM Yang Hilang

Namun, pemilik motor gede alias moge dan motor listrik tidak serta merta bisa langsung membuat SIM C1 atau CII. Syaratnya, pemilik kendaraan harus memiliki SIM C selama 12 bulan sejak diterbitkan sebelum naik ke golongan CI, begitu juga dengan CII.

Pemohon SIM juga harus memenuhi ketentuan usia paling rendah. SIM C minimal berusia 17 tahun, CI minimal 18 tahun, dan CII minimal 19 tahun.

Untuk biaya pembuatan, dilihat dari PP 60 Tahun 2016, biaya membuat SIM C sebesar Rp 100.000. Sehingga, untuk membuat SIM CI atau CII disinyalir sama.

      Baca Juga: Mengenal Fungsi dan Sistem Kerja TPS di Motor Injeksi

Hunter Scrambler SK500.

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri juga diduga kuat sudah menyiapkan motor khusus untuk ujian praktik SIM CI. Motor ini tertangkap kamera dengan livery serba putih dan stiker biru khas motor praktik uji SIM.

Dari informasi yang beredar di sosial media, motor tersebut disinyalir adalah Hunter Scrambler SK500. Secara spesifikasi, motor tersebut memiliki kapasitas mesin 471 cc yang cocok dengan kebutuhan praktik uji SIM CI.

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telegram Channel
Google News
Bagikan  

Video

Tetap Terhubung Bersama Kami
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Marketing)
OTORIDER.com Member of : Logo Bintang Langit Multimedia
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.