KNKT: AHM Tak Perlu Recall Soal Rangka eSAF
AHM tidak perlu melakukan recall dari yang diusulkan berbagai pihak.
OTORIDER - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah bertemu PT Astra Honda Motor (AHM) untuk membahas masalah rangka eSAF yang patah dan viral di media sosial. Ada tiga pihak yang turut serta, yaitu Kemenhub, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), dan AHM.
Dalam pertemuan tersebut, Senior Investigator KNKT yakni Ahmad Wildan mengatakan AHM tidak perlu melakukan recall dari yang diusulkan berbagai pihak. "Itu namanya keputusan membabi buta (recall langsung), tidak ada dasarnya. Saya kalau menyampaikan sesuatu harus ada dasarnya, faktanya," papar Wildan dalam keterangan tertulis, Selasa (29/8).
Baca Juga: Kasus Rangka eSAF, Kemendag: Hak Konsumen Harus Jadi Prioritas
AHM sendiri masih diperbolehkan untuk melakukan produksi. Nantinya, dalam produksi tersebut juga akan dilakukan pengecekan. Namun, Kemenhub, KNKT, dan AHM juga bakal membentuk sebuah tim guna menyelesaikan kasus ini.
"Pertemuan ini penting dilakukan karena kita perlu menelusuri dan meminta penjelasan kepada PT AHM. Hal ini dilakukan tentu dalam rangka memastikan terwujudnya kendaraan bermotor yang berkeselamatan," kata Direktur Sarana Transportasi Jalan Ditjen Perhubungan Darat, Danto Restyawan dalam keterangan tertulis, Selasa (29/8).
Baca Juga: Daftar Motor Honda yang Pakai Rangka eSAF, Punya Anda Termasuk?
"Di samping itu, PT Astra Honda Motor juga akan melakukan perbaikan dan perawatan sesuai kondisi yang diperlukan melalui bengkel resmi AHM terdekat untuk memastikan kendaraan yang digunakan aman dan selamat," ujar Danto.
Bagi konsumen Honda yang mengalami masalah terkait rangka ini, AHM membuka jalur pengaduan melalui layanan telepon 1-500-989, email [email protected] atau sms di 0811-9-500-989. (*)