Konversi Motor Listrik Disebut Bisa Tekan Impor BBM Hingga 20.000 KL
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan konversi sepeda motor bensin ke listrik tahun ini dapat mengurangi impor Bahan Bakar Minyak (BBM) .
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan konversi sepeda motor bensin ke listrik tahun ini dapat mengurangi impor Bahan Bakar Minyak (BBM) sebanyak 20 ribu kiloliter (KL). Dengan syarat, program konversi motor listrik sebanyak 50.000 unit pada 2023 berjalan secara menyeluruh.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Dadan Kusdiana mengatakan insentif untuk program konversi motor listrik disalurkan secara bertahap dalam dua periode, yakni 2023 dan 2024. Total, kuota konversi 200.000 motor bensin menjadi listrik dengan insentif Rp 7 juta per unit.
Baca Juga: Polres Bogor Adakan Program Mudik Gratis, Ini Informasi Lengkapnya
"Bantuan pemerintah yang diberikan adalah sebesar Rp7.000.000 per unit sepeda motor yang dikonversi, ini kira-kira ekuivalen separuh dari biaya konversi untuk tahun ini dan kami berharap tahun depan dengan berkembangnya nanti dari sisi pabrikasi penyediaan komponen biaya total dari konversi ini bisa diturunkan," ujar Dadan Kusdiana dalam Sosialisasi Konversi Motor Listrik yang digelar secara virtual.
Selain itu, program konversi juga akan memberikan dampak positif pada peningkatan konsumsi listrik sebesar 15 GWh, penurunan emisi 30.000 ton, dan pengurangan impor BBM 20.000 Kiloliter. "Jadi menghemat devisa negara sebesar 10 juta dolar AS," ucap Dadan.
Tak hanya itu, Dadan menjelaskan ada juga potensi terkait penghematan kompensasi subsidi Pertalite. "Pemerintah berharap manfaat dari program konversi ini dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat, seperti untuk pemilik sepeda motor ini dengan perhitungan harga pertalite bulan lalu menjadi 27,7 juta per tahun. Kemudian dari sisi penghematan Pertalite dari sisi pemerintah sebesar Rp18,6 miliar ini kalau kita konversi sebesar 50.000 unit," jelasnya.
Regulasi mengenai penyaluran insentif konversi motor listrik tertuang dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar Menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.
Baca Juga: Info Harga Terkini Honda Scoopy dan Yamaha Fazzio per April 2023
Aturan tersebut mengatur program insentif ini menyasar kepada motor dengan kapasitas mesin 110 sentimeter kubik (cc) sampai dengan 150 cc. Regulasi itu juga mengatur ongkos konversi ditetapkan paling tinggi sebesar Rp 17 juta untuk motor berkapasitas mesin 110 cc sampai 150 cc.
Dadan menyampaikan masyarakat yang ingin mengkonversi kendaraan BBM-nya menjadi motor listrik dapat mengunjungi platform digital yang sudah dibangun (sedang dalam tahap finalisasi) Kementerian ESDM. "Pemerintah sudah membuat platform digital untuk program konversi ini. Dengan platform digital ini, masyarakat pemilik motor yang ingin mengkonversi tidak perlu datang secara langsung terlebih dahulu ke bengkel, bisa menggunakan platform digital yang saat ini sedang dalam tahap finalisasi," terangnya.
Sumber: ESDM