Korlantas Polri Buat Buku Panduan Ujian SIM, Disebar di Kereta Hingga Pesawat

Senin, 13 Maret 2023 12:45
Ruslan Abdul Gani

Korlantas Polri menerbitkan buku panduan soal ujian surat izin mengemudi (SIM) untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan SIM baru.

Korlantas Polri Buat Buku Panduan Ujian SIM, Disebar di Kereta Hingga Pesawat

Korlantas Polri menerbitkan buku panduan soal ujian Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan SIM baru. Nantinya, buku panduan tersebut akan disebar ke beberapa tempat umum dan platform digital berupa elektronik ebook (E-AVIS), buku-buku ujian teori, atau QR Code.

"Kami taruh di tempat umum seperti kereta, pesawat, kemudian perpustakaan-perpustakaan dalam bentuk buku, serta platform-platform media sosial yang ada,” ujar Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus dikutip dari NTMC Polri.

   Baca Juga: Suzuki Gelar Program Quality Update, Bentuk Recall?

Dengan adanya buku tersebut, nantinya masyarakat pemohon SIM tidak akan bingung lagi saat mengikuti tes teori SIM. Hal ini karena bisa mempelajarinya terlebih dahulu dari buku yang disediakan.

Ujian SIM C

“Sekarang ujian teorinya seperti itu ada 520 soal yang sudah disiapkan dalam bentuk animasi, ada yang menyangkut masalah pengetahuan, menyangkut masalah yang bisa berakibat fatal kecelakaan, jadi banyak jenis-jenis yang disediakan,” jelas Yusri.

Berdasarkan hasil penelitian, pelatihan zig-zag dan angka delapan yang dilakukan saat ujian pratik SIM digunakan untuk melatih kepekaan reflek pengendara jika menghadapi kecelakaan di jalan, sehingga pengendara dapat mengambil gerakan reflek langsung.

“Namanya etika berkendaraan yang kita harapkan kepada masyarakat itu kita mengajarkan dia ber-reflek, refleknya harus ada dan tahu kenapa harus ada ujian angka delapan ialah untuk membuat pengendara terbiasa jika nantinya mengalami kaget karena masalah di jalan raya,” terangnya.

SIM

   Baca Juga: Harga Tiket Konser Gaikindo Jakarta Auto Week 2023

Saat ini petugas kepolisian juga telah memperketat dalam persyaratan pembuatan SIM. Di antaranya terdapat Satpas Prototype yang mengharuskan untuk melakukan face recognition untuk membaca wajah pemohon SIM, dilanjutkan dengan menekan sidik jari, sehingga mengurangi adanya penyalahgunaan wewenang.

Kemudian, saat ini juga terdapat kebijakan kepada pemohon SIM yang gagal dapat langsung mengulang ujian, dengan syarat dua kali kesempatan di hari yang sama. “Salah satu contoh yang ada di Satpas Daan Mogot setiap hari Sabtu menyediakan pelatihan bagi pemohon SIM, dimana disediakan arena latihan langsung dan tidak dipungut biaya,” tuturnya.

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telegram Channel
Google News
Bagikan  

Video

Tetap Terhubung Bersama Kami
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Marketing)
OTORIDER.com Member of : Logo Bintang Langit Multimedia
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.