Belum Ada Aturan, Motor Masih Bisa Gunakan Pertalite

Jumat, 30 Agustus 2024 10:00
Gemilang Isromi Nuar

Isu yang beredar mengenai pembatasan Pertalite pada 1 Oktober 2024 dibantah Jokowi karena masih dalam tahap sosialisasi.

Belum Ada Aturan, Motor Masih Bisa Gunakan Pertalite Ilustrasi BBM Pertalite.

OTORIDER - Isu tentang pembatasan pembelian BBM Pertalite memang bukan hal baru. Kebijakan ini nantinya akan melarang sejumlah motor dengan kriteria khusus. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menyebutkan pembatasan pembelian BBM bersubsidi bakal diterapkan setelah adanya penetapan Peraturan Menteri (Permen).

"Kemungkinan pelaksanaan pembatasan BBM bersubsidi akan dimulai pada 1 Oktober 2024. Karena begitu aturannya keluar, Permen-nya keluar,” ujar Bahlil dalam keterangan resmi.

Tapi untuk saat ini, bagi pengendara motor yang menggunakan BBM tersebut masih bisa bersantai. Sebab, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi masih berada dalam tahap sosialisasi.

"Saya kira kita masih dalam proses sosialisasi, kita akan melihat di lapangan seperti apa. Belum ada keputusan, belum ada rapat," kata Jokowi.

Jokowi mengungkapkan program pembatasan ini bertujuan guna mengatasi masalah polusi udara dan juga efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). "Yang pertama ini berkaitan nanti ini utamanya di Jakarta dengan polusi, yang kedua kita juga ingin agar ada efisiensi di APBN kita, terutama untuk yang 2025," ujar Jokowi.

Pembatasan Pertalite untuk kriteria motor tertentu pernah disebutkan Anggota Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Saleh Abdurrahman. Ia mengatakan pihaknya saat ini sedang mengkaji lebih dalam mengenai batasan tersebut. Meski belum diketuk palu, untuk sementara kriteria motor yang dilarang menggunakan Pertalite adalah motor mewah.

"Untuk motor, kajian pembatasan dilakukan untuk motor kategori mewah dengan cubical centimeter (cc) besar di atas 250cc,” kata Saleh. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoRider, caranya klik link https://t.me/otoridercom , kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

Video

Tetap Terhubung Bersama Kami
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Marketing)
OTORIDER.com Member of : Logo Bintang Langit Multimedia
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.