Dampak Razia, Penjualan Knalpot Aftermarket Turun 80 Persen

Sabtu, 24 Februari 2024 12:30
Gemilang Isromi Nuar

Saat ini produksi tersebut turun drastis hingga 80 persen karena razia knalpot brong yang gencar dilakukan oleh pihak kepolisian.

Dampak Razia, Penjualan Knalpot Aftermarket Turun 80 Persen Ilustrasi knalpot motor aftermarket.

OTORIDER - Penjualan knalpot aftermarket yang diproduksi bukan dari pabrikan kendaraan asli, bisa mencapai 3.000 hingga 7.000 unit per hari dalam kondisi normal. Namun, saat ini produksi tersebut kabarnya turun drastis hingga 80 persen. Hal itu karena razia knalpot brong yang gencar dilakukan oleh pihak kepolisian.

Masalah razia knalpot brong ini sendiri akibat suara bising yang mengganggu ketertiban masyarakat seperti yang terjadi di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Selain itu, knalpot ini tidak sesuai dengan regulasi batas kebisingan kendaraan. Karena, menurut peraturan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kebisingan knalpot bermotor adalah 86 desibel (dB).

"Penjualan sekarang sudah terjun bebas, bahkan sekarang penurunan penjualannya sudah 70-80 persen,” kata Ketua Asosiasi Knalpot Seluruh Indonesia (AKSI), Asep Hendro dikutip dari Antara, Jumat (23/2).

Dirinya berharap pemerintah dapat segera menerbitkan peraturan terkait standar knalpot aftermarket untuk membedakannya dengan knalpot brong yang kerap menimbulkan masalah. "Penjualan sekarang ini juga mengancam keberlangsungan para pegawai di industri knalpot aftermarket," papar Asep.

Demi mengatasi masalah tersebut, Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Teten Masduki kabarnya akan merumuskan regulasi dan standardisasi terkait knalpot, agar memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). "Bersama dengan pemangku kebijakan lain seperti Badan Standardisasi Nasional (BSN), KLHK, Kemenperin, Kemenhub, dan Kepolisian RI untuk menyusun standardisasi produk otomotif knalpot, termasuk dengan Kemenhub yang akan menjadi penghubung dengan Kepolisian," kata Teten dalam keterangannya, Rabu (7/2).

Namun, Teten juga mengatakan para pelaku UMKM knalpot harus siap memenuhi regulasi terkait produknya, sehingga tidak lagi selalu menjadi pihak yang disalahkan saat razia knalpot brong dilakukan. "Industri ini merupakan embrio industri otomotif yang harus dikembangkan karena memiliki potensi ekonomi yang cukup besar dan menyerap banyak tenaga kerja," ujar Teten. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telegram Channel
Google News
Bagikan  

Video

Tetap Terhubung Bersama Kami
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Marketing)
OTORIDER.com Member of : Logo Bintang Langit Multimedia
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.