Komunitas Motor Minta Acuan yang Adil Saat Razia Knalpot Racing
Pihak kepolisian sedang gencar melakukan razia terhadap knalpot racing. Kejadian ini pun membuat komunitas motor ikut angkat bicara mencari keadilan.
Pihak kepolisian sedang gencar melakukan razia terhadap knalpot racing. Penindakan pengguna knalpot racing telah berlangsung selama beberapa pekan terakhir. Kejadian ini pun membuat komunitas motor ikut angkat bicara mencari keadilan.
Seperti yang diungkapkan Shindu Pratama Wardhanu selaku Ketua Umum CBR Riders Jakarta. Dirinya mengakui sebagai warga negara Indonesia harus ikut dengan aturan yang berlaku. Namun aturan tersebut juga harus jelas dari segi penindakan hingga pengetesan suara knalpotnya.
Baca Juga: Komunitas Suzuki GSX Sukses Gelar Touring Gabungan Keliling Jawa Tengah
"Memang di pasal berapa tidak boleh mengubah barang sparepart bawaan pabrik. Misalnya saya pakai knalpot standar cuma dibikin keluar suaranya dan ada peredamnya juga. Apakah kena? Kalau kena, acuannya apa? Alat ukurnya apa? Karena di pasal tersebut tertulis jumlah desibel yang masih ditolerir," ujar Shindu saat diwawancarai OtoRider, Kamis (25/3).
Shindu pun menyesalkan karena pihak berwenang kerap melakukan penindakan tanpa membawa alat ukur. Manurutnya jika ingin adil, pihak Kepolisian juga harus membawa alat ukur. Sehingga pengendara yang sudah melakukan modifikasi tidak menjadi sia-sia.
Baca Juga: Beragam Komunitas Motor di Bangka Lakukan Bakti Sosial
"Walaupun bukan untuk trek-trekkan ya, cuma buat suara saja. Itu kalau dari sisi kacamata bikers, kenapa enggak sekalian ke pabrik? yang Purbalingga dan lainnya? Jika masih boleh misal untuk kontes atau balap yang memang tempatnya sih enggak apa-apa. Saya merasa lebih adil ke arah situ," ujarnya.