Motor Konversi Bakal Dapat Keterangan Khusus di STNK dan BPKB
Keputusan ini tinggal menunggu keputusan dari kementerian.
Seiring berkembangnya dunia otomotif ke arah elektrifikasi, tak sedikit yang mengambil langkah dengan konversi kendaraan ke listrik. Nantinya, kendaraan yang dikonversi dikabarkan bakal mendapat keterangan khusus di STNK dan BPKB. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi.
"Di STNK dan BPKB ke depan keterangannya yaitu akan CC/kWh sudah siap, sehingga nanti tinggal tunggu saja informasi dari pemerintah pusat ketika ada pergantian baterai," katanya dikutip dari laman Kakorlantas.
Baca Juga: Adu Kencang New Honda Vario 125 vs Yamaha Gear 125, Siapa Unggul?
Namun demikian, hal ini tinggal menunggu persetujuan dari kementerian Perhubungan serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Apakah nanti baterainya ada nomor serinya atau motornya yang kita jadikan identitas di STNK/BPKB sebagai kepemilikan, sehingga tinggal menunggu dari kementerian-kementerian yang kendaraannya akan dikonversi,” sambungnya.
Baca Juga: Ratusan Bikers Dari Berbagai Kota Hadiri Maxi Yamaha Day 2022 di Gunung Ijen
Kakorlantas sendiri mendukung konversi kendaraan BBM ke listrik. Hal ini disampaikannya dalam acara Electric Vehicle Funday yang digelar di Bundaran HI, Jakarta Pusat.
“Korlantas sudah sangat siap mendukung program ini dan bahkan Polda Metro Jaya sendiri sudah lebih dari 50 kendaraan yang sudah dikonversi dengan bekerja sama dengan kementerian ESDM,” paparnya.