Hambatan Konversi Motor Bensin ke Listrik adalah Baterai, Benarkah?
Padahal, konversi motor bensin ke motor listrik naik dari Rp 7 juta menjadi Rp 10 juta per unit.
OTORIDER - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah mengeluarkan kebijakan baru terkait subsidi biaya konversi motor listrik. Ke depan, subsidi konversi motor bensin menjadi motor listrik naik dari Rp 7 juta ke Rp 10 juta per unit.
Meskipun nilai subsidi sudah dinaikan, tetap terdapat kendala, salah satunya karena kelangkaan pasokan baterai. “Kuncinya adalah ketersediaan baterai listriknya yang memang terbatas sekali,” kata Menteri ESDM, Arifin Tasrif saat Rapat Kerja Komisi VII DPR yang disiarkan melalui YouTube, Selasa (21/11).
Pihaknya sendiri dalam menyelesaikan masalah itu sudah melakukan program pembinaan kepada industri pendukung. Namun, hanya beberapa komponen yang memang bisa dilakukan pengadaan dan kendala tetap terjadi di baterai.
"Harus ada kepastian mengenai keberadaan stok baterai listriknya karena kita belum bisa bikin sendiri," papar Arifin.
Keadaan tersebut dikatakan juga bakal mempengaruhi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen. Karena, mau tidak mau baterai harus impor. Arifin meminta pihak Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan relaksasi TKDN komponen konversi motor listrik.
"Kami ingin tetap mengutamakan produksi dalam negeri sehingga menurutnya perlu dibentuk peta jalan (roadmap) produksi komponen motor listrik di dalam negeri," ujar Arifin.
Pemberian kenaikan insentif sendiri ditujukan untuk menggenjot penggunaan sepeda motor listrik di Indonesia. Hal ini sebagai upaya melakukan transisi energi sehingga mengurangi emisi karbon. (*)