Larisnya Motor Listrik Ditentukan dari Sebuah Merek?
Dari semua merek motor listrik yang ada, belum ada dari merek dominan yang menguasai pasar motor di Indonesia.
OTORIDER - Saat ini terdapat 17 merek motor listrik yang memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen. Namun, masyarakat belum tertarik memilikinya meskipun ada subsidi Rp7 juta. Hal ini disinyalir karena merek motor listrik tersebut belum terkenal.
Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Rachmat Kaimuddin mengungkapkan dari semua merek motor listrik tersebut, belum ada dari merek dominan yang menguasai pasar motor di Indonesia.
"Opsi merek menjadi salah satu faktor yang menjadi penentu. Mungkin orang saat ini melihat 'Biasanya saya beli motornya merek X, Y, atau Z'. Nah, ini merek (motor listrik) ini di luar X, Y, atau Z," kata Rachmat dikutip dari Antara, Jumat (15/12).
Demi mengatasi hal tersebut, dirinya berharap produsen motor dominan yang menguasai pasar roda dua di Indonesia untuk ikut terjun ke industri kendaraan listrik.
"Mungkin nanti perlu ada branding dulu nih, mengenai motor-motornya dan hopefully mungkin ada beberapa old players ikut masuk, yang juga bisa menggairahkan," ujar Rachmat.
Saat ini, pemain lama di pasar sepeda motor Indonesia hanya baru Honda yang menjual motor listriknya yaitu EM1 e:. Kabarnya, motor Honda ini bakal masuk dalam daftar calon penerima subsidi yang pertama dibanding pabrikan motor Jepang lain seperti Yamaha dan Suzuki.
Motor ini sendiri dijual dengan harga sekitar Rp 40 juta - Rp 45 juta yang mampu mencapai kecepatan maksimal 45 km/jam dengan jarak maksimal 41,1 km. (*)