Ada Kesenjangan Harga, Pemerintah Siapkan Rp 7,3 Triliun untuk Motor Listrik

Dipublikasikan : Jumat, 24 Mei 2024 16:00

Pemerintah saat ini telah resmi memberlakukan subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta.

Ada Kesenjangan Harga, Pemerintah Siapkan Rp 7,3 Triliun untuk Motor Listrik
Motor Listrik Polytron.
Otorider hadir di WhatsApp Channel Follow

OTORIDER - Program subsidi motor listrik oleh pemerintah saat ini menyediakan cukup banyak produk dari berbagai model yang bisa dipilih oleh konsumen. Pemerintah sendiri telah resmi memberlakukan subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta.

Namun, subsidi ini hanya berlaku selama dua tahun, yaitu 2023 dan 2024. Tapi, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana menyatakan Indonesia menyiapkan dana 455 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau Rp 7,3 triliun untuk memberikan subsidi penjualan sepeda motor listrik.

Ia mengatakan hal itu dikarenakan ada kesenjangan harga antara kendaraan listrik dengan kendaraan konvensional. "Subsidi tersebut mencakup penjualan 800 ribu sepeda motor listrik baru dan konversi 200 ribu sepeda motor bermesin pembakaran," ujar Dadan dikutip dari keterangan resmi, Kamis (23/5).

Dadan menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia menargetkan 2 juta unit mobil listrik dan 13 juta unit kendaraan listrik roda dua pada 2030 mengaspal di jalan raya.

Untuk membentuk ekosistem kendaraan listrik, pemerintah juga mempercepat pembangunan infrastruktur pendukungnya. "Pemerintah terus memperbanyak pembangunan stasiun pengisian kendaraan listrik (SPKLU). Berdasarkan perkiraan, dibutuhkan 32 ribu SPKLU pada tahun 2030," papar Dadan.

Melalui Peraturan Perindustrian No. 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenperin No. 6 Tahun 2023 tentang pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik (KBL) Berbasis Baterai Roda Dua, pemerintah memberi subsidi kepada masyarakat agar harga motor listrik semakin terjangkau.

Dengan satu Kartu Tanda Penduduk (KTP), masyarakat bisa mendapatkan motor listrik subsidi. Namun, dalam peraturannya hanya satu unit saja. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telegram Channel
Google News
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Bagikan  

Video

Tetap Terhubung Bersama Kami
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
OTORIDER.com Member of : Logo Bintang Langit Multimedia
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.