Penggunaan Motor Listrik Didorong, Tapi Tidak Bisa Ikut Mudik Gratis

Dipublikasikan : Senin, 4 Maret 2024 14:15

Belum ada kejelasan regulasi mengenai standar operasional prosedur (SOP) untuk pengangkutan motor listrik.

Penggunaan Motor Listrik Didorong, Tapi Tidak Bisa Ikut Mudik Gratis
Ilustrasi produk motor listrik.
Otorider hadir di WhatsApp Channel Follow

OTORIDER - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali memberikan layanan mudik gratis. Namun, ternyata layanan ini belum bisa dinikmati pemilik motor listrik.

Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Kemenhub, Arif Anwar menyampaikan belum ada kejelasan regulasi mengenai standar operasional prosedur (SOP) untuk pengangkutan motor listrik. Sehingga, layanan tersebut belum tersedia.

“Untuk saat ini kami memang belum melayani mudik motor untuk motor listrik. Seperti yang disampaikan bahwa regulasinya belum jelas dari rekan-rekan Ditjen Darat (Kemenhub). Kami pun juga belum mengetahui secara pasti SOP membawa motor listrik seperti apa,” jelas Arif di Jakarta, Sabtu (2/3).

Pihanyaknya menghawatirkan risiko kesalahan dalam pengangkutan motor listrik, yang cenderung lebih rawan daripada motor konvensional. "Khawatirnya salah pengangkutan dan sebagainya karena memang rawan," papar Arif.

Jika penggunaannya semakin meningkat, Kemenhub akan mempersiapkan diri untuk menyediakan prosedur dan layanan yang sesuai dalam pengantaran motor listrik.

"Tentunya ini akan kami persiapkan agar motor listrik pun nanti bisa juga bisa dilayani kalau memang pengguna motor listrik sudah cukup banyak," tutur Arif.

Bagi pengendara motor yang ingin ikut mudik, bisa mendaftar melalui laman resmi yakni mudikgratis.dephub.go.id dengan persyaratan pertama adalah KTP, kartu keluarga, SIM dan STNK yang masih berlaku atau tidak mati pajak serta besaran motor kurang dari 200 cc. (*)

Motor Listrik Baru Bermunculan di 2024, Mana Jagoan Anda?

Selain motor baru dengan mesin bensin konvensional, deretan motor listrik baru juga masih banyak yang hadir pada tahun 2024. Hal ini ditengarai oleh hematnya biaya operasional dan murahnya pajak tahunan dari motor listrik tersebut. Di sisi lain, kendaraan ini juga disebut ramah lingkungan karena tak mengeluarkan emisi udara.

Polling by Otorider

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telegram Channel
Google News
Bagikan  

Video

Tetap Terhubung Bersama Kami
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Marketing)
OTORIDER.com Member of : Logo Bintang Langit Multimedia
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.