Daftar Harga 13 Motor Listrik yang Dapat Subsidi, Masih Murah?
Pemerintah telah resmi memberikan bantuan subsidi Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik baru dan juga konversi motor listrik.
Pemerintah telah resmi memberikan bantuan subsidi Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik baru dan juga konversi motor listrik.
Kemenperin mengungkapkan ada 8 perusahaan dengan 13 model motor listrik yang saat ini dapat subsidi
Per 20 Maret 2023 masyarakat Indonesia sudah bisa membeli motor listrik yang diberi potongan harga Rp 7 Juta.
Pembelian motor listrik yang mendapatkan subsidi berlaku 20 Maret 2022.
Pada saat pengumuman, hanya Gesits, Volta, dan Selis. Namun, melalui data terbaru Viar, Smoot dan United juga masuk ke daftar.
Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) memberikan apresiasi atas langkah pemerintah ini akan memberikan banyak manfaat serta mendorong pembeli motor listrik.
Gesits menyambut baik bantuan dari Pemerintah dengan harapan bisa tingkatkan minat masyarakat.
Bantuan itu berupa insentif sebesar Rp 7 juta per unit.
Adanya subsidi ini pengamat menilai hanya akan menimbulkan masalah seperti menambah kemacetan.
Soal calon penerima ternyata tidak semua golongan masyarakat bisa mendapatkan subsidi motor listrik.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang mengatakan para produsen dilarang menaikkan harga kendaraan. Pemerintah juga bakal melakukan pengawasan terhadap para produsen yang mendapat bantuan tersebut.