Bolehkah Minyak Rem Motor Beda Warna Dicampur?
Minyak rem merupakan komponen yang sangat penting dalam pengoperasian sistem pengereman jenis hidrolis di sepeda motor.
Minyak rem merupakan komponen yang sangat penting dalam pengoperasian sistem pengereman jenis hidrolis di motor. Komponen ini dikendalikan oleh tuas rem dan memompa piston yang ada di kaliper untuk menekan kampas rem ke piringan cakram.
Saat ini berbagai jenis minyak rem hadir di pasaran serta ditawarkan dengan warna yang beragam. Lantas, minyak rem yang memiliki warna berbeda apakah boleh dicampur?
Baca Juga: Tekiro Luncurkan Produk Bor Cordless Terbaru di GIIAS 2022
Ahok Chandra selaku Supervisor Marketing Laris Chandra Group yang merupakan distributor minyak rem STP dan Prestone memberikan penjelasannya. Ia mengatakan mencampur minyak rem yang berbeda warna boleh dilakukan.
“Warna minyak rem itu hanya sebagai identitas saja. Jadi kalau warnanya berbeda, tidak masalah jika dicampur. Paling warnanya akan berubah agak aneh,” ucap Ahok kepada OtoRider di ajang GIIAS 2022 yang berlokasi di ICE BSD, Tangerang.
Baca Juga: Harga Terbaru Naked Bike 150 cc Agustus 2022: CB150R Streetfire, MT-15, GSX-S150
Lebih lanjut, Ahok menjelaskan minyak rem yang beda warna boleh dicampur asalkan memiliki spesifikasi yang sama. “Memang boleh dicampur asalkan spesifikasinya sama. Misal minyak rem yang lama pakai DOT 4, untuk mencampurnya harus DOT 4 lagi,” jelas Ahok.
Pasalnya, dengan mencampur minyak rem yang punya angka DOT berbeda, kemampuan titik didih minyak rem jadi tidak dapat diketahui. “Kalau titik didih minyak rem tidak dapat diketahui, pastinya kinerja rem tidak akan maksimal,” terangnya.