Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Beli Motor Dengan Cara Kredit, Perhatikan Sejumlah Hal Ini

Selasa, 11 Juni 2019
Yulian Lahardi

Setelah berakhirnya Lebaran tahun ini, tidak sedikit masyarakat yang berniat membeli motor baru. Umumnya mereka mengambil dengan cara kredit karena terbilang meringankan dalam hal pembayaran.

Tapi hati-hati kalau mengambil sistem kredit, karena salah perhitungan, malah justru terjadi kredit macet. Hal ini diutarakan Apong Arfiansyah, praktisi pemasaran dan keuangan dari PT Ahza Global Strategis (AGS) beberapa waktu lalu dalam sebuah kesempatan.

Baca juga: Jejak Rekam Honda Indonesia Sepanjang Semester I 2019, Lebih Banyak Penyegaran Produk

Nah, Apong membagi pertimbangan mengambil sistem kredit motor sebagai berikut. Langkah pertama adalah memilih paket kredit yang ditawarkan. Umumnya, sejumlah pilihan ditawarkan oleh sales dealer resmi terhadap konsumennya.

“Konsumen bisa pilih paket bunga yang paling rendah dan sesuaikan dengan tenor atau masa pinjaman. Jangan terpancing DP rendah tapi kemudian hari terlilit nilai kredit yang tinggi,” jelas Apong. Selain itu perhatikan kemampuan Anda dalam menyiapkan Down Payment (DP) karena akan mempengaruhi pokok hutang yang berimbas pada nilai cicilan tiap bulannya. Maksudnya, semakin besar kemampuan membayar DP maka pokok hutang akan berkurang dan cicilan akan semakin ringan. “Tapi perhatikan tenor atau masa pinjaman yang dipilih. Semakin lama tenor maka bunga yang dikenakan juga semakin tinggi,” urainya.

Nah, jangan lupa, perhatikan syarat-syarat yang diberlakukan leasing atau multifinance. “Jangan sampai urusan birokrasi malah membuat calon nasabah menjadi terlalu lama memiliki sebuah kendaraan,” ujar Apong lagi. Katanya, dokumen-dokumen yang dibutuhkan adalah mulai dari kartu keluarga, identitas diri, slip gaji, hingga nominal rekening di bank tiga bulan terakhir. 

Mudah bukan?

 

 

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoRider, caranya klik link https://t.me/otoridercom , kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

Terbaru

Motor Listrik | 9 jam yang lalu

Ada Honda BeAT Hasil Konversi, Ini Cara Test Ride Motor Listrik di PEVS 2024

Motor Listrik | 10 jam yang lalu

PEVS 2024: Motor Listrik Honda EM1 e: Diskon Rp 8,5 Juta

Motor Listrik | 14 jam yang lalu

PEVS 2024: Penghubung Pencapaian Ekosistem Kendaraan Listrik Dunia

Sport | 17 jam yang lalu

Duel dengan Marquez, Bagnaia Mengaku Sangat Menikmati

Berita | 1 hari yang lalu

PEVS 2024: Keeway EV Rilis Empat Produk Baru, Harga Mulai Rp 14 Jutaan
Beranda Trending Motor Listrik