Beli Motor Dengan Cara Kredit, Perhatikan Sejumlah Hal Ini

Dipublikasikan : Selasa, 11 Juni 2019 10:45
Penulis : Yulian Lahardi

Beli motor dengan cara kredit, perhatikan sejumlah hal ini.

Beli Motor Dengan Cara Kredit, Perhatikan Sejumlah Hal Ini

Setelah berakhirnya Lebaran tahun ini, tidak sedikit masyarakat yang berniat membeli motor baru. Umumnya mereka mengambil dengan cara kredit karena terbilang meringankan dalam hal pembayaran.

Tapi hati-hati kalau mengambil sistem kredit, karena salah perhitungan, malah justru terjadi kredit macet. Hal ini diutarakan Apong Arfiansyah, praktisi pemasaran dan keuangan dari PT Ahza Global Strategis (AGS) beberapa waktu lalu dalam sebuah kesempatan.

Honda Jakarta Fair

Dirinya menyebut banyaknya kredit macet karena konsumen kurang perhitungan di awal mulainya kredit. CEO PT AGS tersebut mengungkapkan, keinginan motor tersebut segera dimiliki. "Tapi tanpa menakar kemampuan keuangan malah bisa berakibat fatal."

Baca juga: Jejak Rekam Honda Indonesia Sepanjang Semester I 2019, Lebih Banyak Penyegaran Produk

Nah, Apong membagi pertimbangan mengambil sistem kredit motor sebagai berikut. Langkah pertama adalah memilih paket kredit yang ditawarkan. Umumnya, sejumlah pilihan ditawarkan oleh sales dealer resmi terhadap konsumennya.

“Konsumen bisa pilih paket bunga yang paling rendah dan sesuaikan dengan tenor atau masa pinjaman. Jangan terpancing DP rendah tapi kemudian hari terlilit nilai kredit yang tinggi,” jelas Apong. Selain itu perhatikan kemampuan Anda dalam menyiapkan Down Payment (DP) karena akan mempengaruhi pokok hutang yang berimbas pada nilai cicilan tiap bulannya. Maksudnya, semakin besar kemampuan membayar DP maka pokok hutang akan berkurang dan cicilan akan semakin ringan. “Tapi perhatikan tenor atau masa pinjaman yang dipilih. Semakin lama tenor maka bunga yang dikenakan juga semakin tinggi,” urainya.

Nah, jangan lupa, perhatikan syarat-syarat yang diberlakukan leasing atau multifinance. “Jangan sampai urusan birokrasi malah membuat calon nasabah menjadi terlalu lama memiliki sebuah kendaraan,” ujar Apong lagi. Katanya, dokumen-dokumen yang dibutuhkan adalah mulai dari kartu keluarga, identitas diri, slip gaji, hingga nominal rekening di bank tiga bulan terakhir. 

Mudah bukan?

 

 

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Pelonggaran TKDN, Apakah Harga Motor Listrik Akan Naik?

#2

Yamaha Gear Ultima 125 Hadir dengan Behel Belakang Baru, Terbuat dari Apa?

#3

Optimisme Moeldoko Tak Sejalan dengan Realita Penjualan Motor Listrik

#4

Daftar Harga Motor Bebek Honda April 2025 Naik, Ini Rinciannya

#5

Mutasi Kendaraan ke Jawa Barat Resmi Bebas Pajak, Begini Cara Urusnya!

Terbaru

Sport | 5 jam yang lalu

Pembalap Indonesia Kuasai Kelas AP250 di Seri Pembuka ARRC 2025

Seri pembuka ajang balap Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 digelar akhir pekan lalu di Buriram, Thailand (25-27/4).

Berita | 6 jam yang lalu

80 ribu Peserta Ikuti Tekiro Mechanic Competition 2025

Kontes mekanik garapan PT Altama Surya Anugerah melalui brand Tekiro kembali digelar pada 26–27 April 2025 di Kantor Pusat Tekiro, Jakarta.

Berita | 9 jam yang lalu

10 Tahun Beredar, Yuk Kenali Tiga Generasi Yamaha NMax

Yamaha NMax sudah beredar selama 10 tahun di Indonesia. Sudah ada tiga generasi dari skuter matik premium ini yang dipasarkan bukan hanya di Indonesia, tapi juga pasar global.

Sport | 11 jam yang lalu

Marc Marquez Bingung Bisa Jatuh di Jerez, Aleix Kena Penalti

Meski sempat menjuarai sesi Sprint Race di hari Sabtu (26/4), namun 'kutukan' trek di Spanyol ini masih menghantui Marc Marquez.

Sport | 1 hari yang lalu

Alex Marquez Mengaku Gugup Hadapi MotoGP Jerez 2025

Alex finish di urutan kedua, tepat di antara dua pembalap Ducati Lenovo, Marc Marquez s

Beranda Trending Motor Listrik