Setelah berakhirnya Lebaran tahun ini, tidak sedikit masyarakat yang berniat membeli motor baru. Umumnya mereka mengambil dengan cara kredit karena terbilang meringankan dalam hal pembayaran.
Tapi hati-hati kalau mengambil sistem kredit, karena salah perhitungan, malah justru terjadi kredit macet. Hal ini diutarakan Apong Arfiansyah, praktisi pemasaran dan keuangan dari PT Ahza Global Strategis (AGS) beberapa waktu lalu dalam sebuah kesempatan.
Baca juga: Jejak Rekam Honda Indonesia Sepanjang Semester I 2019, Lebih Banyak Penyegaran Produk
Nah, Apong membagi pertimbangan mengambil sistem kredit motor sebagai berikut. Langkah pertama adalah memilih paket kredit yang ditawarkan. Umumnya, sejumlah pilihan ditawarkan oleh sales dealer resmi terhadap konsumennya.
“Konsumen bisa pilih paket bunga yang paling rendah dan sesuaikan dengan tenor atau masa pinjaman. Jangan terpancing DP rendah tapi kemudian hari terlilit nilai kredit yang tinggi,” jelas Apong. Selain itu perhatikan kemampuan Anda dalam menyiapkan Down Payment (DP) karena akan mempengaruhi pokok hutang yang berimbas pada nilai cicilan tiap bulannya. Maksudnya, semakin besar kemampuan membayar DP maka pokok hutang akan berkurang dan cicilan akan semakin ringan. “Tapi perhatikan tenor atau masa pinjaman yang dipilih. Semakin lama tenor maka bunga yang dikenakan juga semakin tinggi,” urainya.
Nah, jangan lupa, perhatikan syarat-syarat yang diberlakukan leasing atau multifinance. “Jangan sampai urusan birokrasi malah membuat calon nasabah menjadi terlalu lama memiliki sebuah kendaraan,” ujar Apong lagi. Katanya, dokumen-dokumen yang dibutuhkan adalah mulai dari kartu keluarga, identitas diri, slip gaji, hingga nominal rekening di bank tiga bulan terakhir.
Mudah bukan?