Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Hore! Ada Bebas Bea Mutasi dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Banten

Dipublikasikan : Jumat, 5 Juli 2019 19:45
Penulis : Catur Dharma

Bapenda Banten meberikan keringanan bagi masyarakat yang belum membayar pajak. keringanan tersebut berupa pembebasan biaya administrasi keterlambatan kendaraan bermotor.

Ada kabar gembira bagi pengguna kendaraan bermotor wilayah Banten, pasalnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten akan memberikan keringanan berupa pembebasan biaya administrasi keterlambatan pajak kendaraan bermotor.

“Jadi kebijakan ini dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah, sekaligus membantu masyarakat meringankan pembayaran pajak. Dengan adanya keringanan ini, diharapkan masyarakat jadi semakin antusias untuk membayar pajak,” ujar Moch Bangkit, Kepala Seksi Pendataan dan Penetapan UPTD PPD Serpong.

Pembebasan biaya administrasi keterlambatan pajak kendaraan bermotor, atau yang biasa disebut penghapusan denda diberlakukan atas Peraturan Gubernur (Pergub) No.17 2019, tentang penghapusan sanksi administratif atas keterlabatan pembayaran pajak kendaraan bermotor serta penghapusan bea balik nama kendaraan bermotor mutasi masuk luar daerah dan mutasi dalam daerah.

   Baca Juga : Komparasi Honda Genio vs Yamaha Fino, Tawarkan Desain Elegan

   Baca Juga : Honda SH150i Baru Saja Disegarkan, Bisa Tebak Perbedaannya?

“Kami juga berharap masyarakat juga dapat memaksimalkan serta memanfaatkan Pergub Nomor 17 tahun 2019,” sambung Bangkit sapaan akrabnya.

Penghapusan denda ini berlaku diseluruh Provinsi Banten serta 11 Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah (UPTD) yang tersebar diseluruh wilayah. Bagi yang belum membayar pajak, kebijakan ini telah berlaku mulai 1 Juli hingga 31 Oktober mendatang. Ternyata rentang waktu kebijakan tahun ini lebih lama jika dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Sesuai data yang kami punya, hampir 50% belum membayar pajak. Jadi keringanan ini diperpanjang pada tahun 2019, dari yang sebelumnya hanya dua atau tiga bulan, tapi tahun ini diberikan selama empat bulan,” tutup Bangkit.

Jadi, jangan lupa bayar pajak ya!.

 

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Adu Jarak Tempuh Polytron Fox-350 vs Indomobil eMotor Sprinto, Ini Pemenangnya

#2

Harga BBM Swasta, Shell, BP, dan Vivo Naik per 1 Desember 2025, Ini Daftar Lengkapnya

#3

Update Harga BBM Pertamina 1 Desember 2025: Pertamax Cs Naik, Pertalite Tetap

#4

Ada 3 Tipe, Ini Harga Lengkap All New Honda Vario 125 2025

#5

Gary Iskak Out of Control Saat Bawa Motor, Hingga Menabrak Pohon

Terbaru

Berita| 7 jam yang lalu

Astra Auto Fest 2025 Resmi Dibuka Hingga 7 Desember

Astra Auto Fest 2025, merupakan pameran akhir tahun yang kelima kalinya dilaksanakan, menampilkan 26 unit bisnis Astra.

Berita| 9 jam yang lalu

Intip Harga Honda PCX 160 Desember 2025 Beserta Spesifikasi dan Pilihan Warna

Mau beli Honda PCX 160? Berikut daftar harga Desember 2025, lengkap dengan warna baru, fitur modern, dan perbedaan tiap varian.

Berita| 12 jam yang lalu

Update Harga Yamaha Grand Filano Per Desember 2025, Fitur Tetap Jadi Daya Tarik Utama

Yamaha Grand Filano menawarkan pilihan warna dan sentuhan premium. Cek lagi harganya dengan status OTR Jakarta per bulan Desember.

Sport| 13 jam yang lalu

FIM MotoJunior Hadirkan Program Hadiah Buat Pembalap Muda, Ini Syaratnya

Insentif diberikan kepada tim di ajang FIM Moto3 Junior World Championship dan Moto2 European Championship dengan sejumlah syarat.

Tips & Modifikasi| 14 jam yang lalu

Honda Pamerkan Vario 125 “Neo Sport”, Usung Konsep Low-Stance Bergaya Agresif

Model custom ini dibangun oleh Lembinc dengan konsep low-stance yang memberikan ground clearance lebih rendah untuk menonjolkan tampilan agresif.

Beranda Trending Motor Listrik