Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider Privacy Policy
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Skuter Listrik Kecepatan Melebihi 25 Km/Jam Harus Uji Tipe

Sabtu, 7 Desember 2019
Brian

Kementerian Perhubungan tengah menggodok regulasi yang akan mengatur penggunaan skuter listrik. Kabarnya regulasi itu akan mengatur banyak hal, termasuk batas laju kecepatannya. Berapa kira-kira ya?

Kementerian Perhubungan tengah menggodok regulasi yang akan mengatur penggunaan skuter listrik. Kabarnya regulasi itu akan mengatur banyak hal, termasuk batas laju kecepatannya. Tentunya regulasi ini dihadirkan karena banyak sekali model skuter listrik yang beredar di Indonesia dengan beragam spesifikasi.

Sigit Irfansyah selaku Direktur Sarana Transportasi Jalan Direktorat Perhubungan Darat mengatakan banyaknya spesifikasi skuter listrik membuat regulator harus mengeluarkan peraturan. Tentunya peraturan ini akan menggeneralisasi semua jenis skuter listrik yang telah beredar.

 

 

"Model ada banyak sekali sebenarnya, makanya kami tidak bilang hanya Grabwheels modelnya. Jadi kami lagi cari peraturan yang pas untuk menggeneralisasi itu. Jadi kendaraan bermotor berkecepatan rendah," ujar Sigit saat ditemui di Jakarta, Kamis (5/12).

   Baca Juga: Skuter Listrik Dan Otopet Dilarang Masuk Jalan Raya

Bicara kecepatan, Sigit membocorkan regulasi skuter listrik akan dibatasi kecepatannya di 25 km/jam saja. Sedangkan skuter listrik yang memiliki spesifikasi kecepatan di atas itu, harus melakukan uji tipe terlebih dahulu.

 

"kalau kecepatannya di atas 25 km/jam itu sudah wajib uji tipe. Pokoknya kalau lebih dari itu, dilapangan ada kecepatan melebihi itu, wajib disita oleh Kepolisian. Berarti dia tidak lulus uji tipe, engga punya sertifikat kelayakan," lanjut Sigit.

   Baca Juga: Akselerasi Skuter Listrik Kaabo Capai 70 km/jam dalam 18 Detik

Sebagai tambahan informasi, Sigit juga membocorkan sejumlah point yang akan diatur dalam regulasi skuter listrik. Point-point itu adalah soal batasan kecepatan, batasan wilayah operasi, dan batasan umur.

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.

Trending

#1

Berkaca Dari Hokky, Ini Potensi Bahayanya Melebar di Tikungan

#2

PPN Naik Menjadi 12%, Bagaimana Dampaknya pada Motor Listrik?

#3

Pengembangan Industri Baterai Lokal, Gandeng Institusi Akademik

#4

Stefan Bradl Turun di Final MotoGP 2024, Pakai Livery 2025?

#5

Dunia Balap Motor Berduka, Juara Nasional Hokky Krisdianto Meninggal Dunia

Terbaru

Berita | 5 jam yang lalu

Debut di GJAW 2024, Cek Lagi Harga dan Promo Scomadi

Scomadi Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam memperkenalkan skuter berkualitas tinggi kepada masyarakat Indonesia di GJAW 2024

Berita | 7 jam yang lalu

Ini Deretan Motor yang Bisa Test Ride di GJAW 2024

Dengan keberagaman merek dan model yang hadir, GJAW 2024 memberikan banyak pilihan bagi pengunjung untuk memilih sepeda motor.

Berita | 8 jam yang lalu

GJAW 2024 Tawarkan Pengalaman Test Ride Motor Terbaru, Ini Caranya

Bagi Anda yang berencana hadir, jangan lewatkan kesempatan untuk mencoba langsung sepeda motor idaman di Gaikindo Jakarta Auto Week 2024.

Berita | 11 jam yang lalu

Apakah Harga Motor Bekas Terpengaruh dengan PPN Naik Menjadi 12 Persen?

Kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025 adalah tantangan sekaligus peluang, tergantung bagaimana pelaku pasar beradaptasi dengan perubahan kebijakan ini?

Berita | 11 jam yang lalu

Resmi Digelar, Segini Harga Tiket MUF GJAW 2024

Mandiri Utama Finance (MUF) GAIKINDO Jakarta Auto Week (GJAW) 2024 resmi terselenggara pada Jumat (22/11) hingga Minggu (1/12) di ICE BSD.

Beranda Trending Motor Listrik