Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider Privacy Policy
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Strategi Pemerintah Memasuki Era Awal Kendaraan Listrik

Jumat, 9 Agustus 2019
Brian

Peraturan Presiden mengenai regulasi kendaraan listrik telah ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo

Peraturan Presiden mengenai regulasi kendaraan listrik telah ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Penandatanganan yang dilakukan secara senyap itupun titik awal sejarah perkembangan kendaraan listrik di Indonesia. Tidak lama setelah kabar itu beredar, Kementerian Perindustrian mengeluarkan keterangan pers mengenai strategi awal kendaraan listrik.

Dari keterangan resmi dari Kemenperin yang sampai di redaksi OtoRider, Kamis (8/8), pada tahap awal Pemerintah memberikan kesempatan kepada industri untuk melakukan impor kendaran listrik dalam bentuk Completely Build Unit (CBU). Setelahnya, dalam kurun waktu tiga tahun, industri harus memenuhi peraturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk kendaraan listrik di Indonesia.

   Baca Juga: Diam-Diam Perpres Kendaraan Listrik Telah Ditandatangani Presiden

“Setidaknya saat ini ada tiga principal yang sudah menyatakan komitmennya berinvestasi untuk industri electric vehicle di Tanah Air. Para principal tersebut menargetkan mulai berinvestasi di dalam negeri pada 2022,” terangnya.

   Baca Juga: Suzuki Siap Jual Motor Listrik, Tapi Belum Tentu Diproduksi di Indonesia

   Baca Juga: Go-Jek Mulai Uji Coba Gunakan PCX Electric

Airlangga mengatakan dalam Perpres kendaraan listrik, TKDN yang harus dipenuhi oleh industri otomotif mencapai 35% pada tahun 2023. Dengan adanya nilai TKDN yang cukup tinggi itu diharapkan dapat mengupayakan ekspor otomotif nasional ke Australia. "Karena dalam Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), ada persyaratan 40% TKDN, sehingga kami sinkronkan dengan fasilitas yang ada,” terangnya. 

Langkah-langkah terkait strategi pengembangan kendaraan listrik sendiri telah tertuang dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 tahun 2013. Pada peraturan tersebut juga terdapat roadmap teknologi kendaraan listrik. Termasuk untuk mengantisipasi teknologi kendaraan berbasis hidrogen atau fuell cell vehicle.

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.

Trending

#1

Berkaca Dari Hokky, Ini Potensi Bahayanya Melebar di Tikungan

#2

PPN Naik Menjadi 12%, Bagaimana Dampaknya pada Motor Listrik?

#3

Pengembangan Industri Baterai Lokal, Gandeng Institusi Akademik

#4

Stefan Bradl Turun di Final MotoGP 2024, Pakai Livery 2025?

#5

Dunia Balap Motor Berduka, Juara Nasional Hokky Krisdianto Meninggal Dunia

Terbaru

Berita | 19 menit yang lalu

Baru Berusia Setahun, SMK Helmet Kian Populer di Indonesia

Beragam model helm ditawarkan oleh merek yang dipasarkan oleh PT Prakarsa Bangun Sarana selaku distributor SMK Helmet. Nah, apa saja produk andalannya?

Berita | 13 jam yang lalu

Debut di GJAW 2024, Cek Lagi Harga dan Promo Scomadi

Scomadi Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam memperkenalkan skuter berkualitas tinggi kepada masyarakat Indonesia di GJAW 2024

Berita | 15 jam yang lalu

Ini Deretan Motor yang Bisa Test Ride di GJAW 2024

Dengan keberagaman merek dan model yang hadir, GJAW 2024 memberikan banyak pilihan bagi pengunjung untuk memilih sepeda motor.

Berita | 16 jam yang lalu

GJAW 2024 Tawarkan Pengalaman Test Ride Motor Terbaru, Ini Caranya

Bagi Anda yang berencana hadir, jangan lewatkan kesempatan untuk mencoba langsung sepeda motor idaman di Gaikindo Jakarta Auto Week 2024.

Berita | 19 jam yang lalu

Apakah Harga Motor Bekas Terpengaruh dengan PPN Naik Menjadi 12 Persen?

Kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025 adalah tantangan sekaligus peluang, tergantung bagaimana pelaku pasar beradaptasi dengan perubahan kebijakan ini?

Beranda Trending Motor Listrik