Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider Privacy Policy
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Fungsi Penggunaan Cat Dasar Saat Mengecat Ulang Motor

Sabtu, 28 Maret 2020
Brian

Merawat sepeda motor memiliki cara yang beragam, mulai dari membersihkannya hingga sering dilakukan auto detailing. Namun kalau tampilan motor sudah terlalu parah, biasanya perlu dilakukan restorasi.

Merawat sepeda motor memiliki cara yang beragam, mulai dari membersihkannya hingga sering dilakukan auto detailing. Namun kalau tampilan motor sudah terlalu parah, biasanya perlu dilakukan restorasi. Hal yang paling sering dilakukan dalam merestorasi sepeda motor adalah dengan mengecat ulang.

Dalam mengecat ulang sepeda motor, tentunya terdapat sejumlah petunjuk yang harus diikuti. Salah satunya adalah dengan menggunakan epoxy atau warna dasar sebelum diberikan warna yang diinginkan. Lantas apa kira-kira fungsi dari epoxy itu sendiri?

   Baca Juga: Berikut Cara Hindari Ban Kempes Saat Motor di Rumah Saja

 

"Kalau catnya banyak yang engga sama, lebih baik diepoxy dulu. Jadi tahapannya disikat atau amplas, terutama bagian yang ada debunya. Habis itu dicuci pakai sabun sampai bersih, lalu bilas dan tunggu sampai kering," pungkas Tris sapaan akrabnya, kepada OtoRider beberapa waktu lalu.

   Baca Juga: Cara Cek Kondisi Rantai Motor, Bisa Lakukan Sendiri Di Rumah

"Setelah itu baru disemprot menggunakan epoxy di semua permukaan bagian yang ingin dicat. Tunggu epoxy sampai kering, kemudian dicuci dan amplas agar permukaannya rata. Setelah itu baru di cat lagi dengan warna yang diinginkan," pungkas Tris.

Tris menyebutkan, setelah dicat sesuai warna yang diinginkan, harap tunggu sampai kering. Jika sudah mengering, semprot lagi menggunakan varnish agar warnanya lebih mengkilap. Selain itu varnish juga memberikan efek tahan lama pada bagian yang telah dicat.

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.

Trending

#1

Berkaca Dari Hokky, Ini Potensi Bahayanya Melebar di Tikungan

#2

PPN Naik Menjadi 12%, Bagaimana Dampaknya pada Motor Listrik?

#3

Pengembangan Industri Baterai Lokal, Gandeng Institusi Akademik

#4

Stefan Bradl Turun di Final MotoGP 2024, Pakai Livery 2025?

#5

Dunia Balap Motor Berduka, Juara Nasional Hokky Krisdianto Meninggal Dunia

Terbaru

Berita | 50 menit yang lalu

Baru Berusia Setahun, SMK Helmet Kian Populer di Indonesia

Beragam model helm ditawarkan oleh merek yang dipasarkan oleh PT Prakarsa Bangun Sarana selaku distributor SMK Helmet. Nah, apa saja produk andalannya?

Berita | 14 jam yang lalu

Debut di GJAW 2024, Cek Lagi Harga dan Promo Scomadi

Scomadi Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam memperkenalkan skuter berkualitas tinggi kepada masyarakat Indonesia di GJAW 2024

Berita | 15 jam yang lalu

Ini Deretan Motor yang Bisa Test Ride di GJAW 2024

Dengan keberagaman merek dan model yang hadir, GJAW 2024 memberikan banyak pilihan bagi pengunjung untuk memilih sepeda motor.

Berita | 17 jam yang lalu

GJAW 2024 Tawarkan Pengalaman Test Ride Motor Terbaru, Ini Caranya

Bagi Anda yang berencana hadir, jangan lewatkan kesempatan untuk mencoba langsung sepeda motor idaman di Gaikindo Jakarta Auto Week 2024.

Berita | 19 jam yang lalu

Apakah Harga Motor Bekas Terpengaruh dengan PPN Naik Menjadi 12 Persen?

Kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025 adalah tantangan sekaligus peluang, tergantung bagaimana pelaku pasar beradaptasi dengan perubahan kebijakan ini?

Beranda Trending Motor Listrik