Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Leasing Buka Suara Terkait Keputusan MK Tentang Penarikan Motor Kredit

Dipublikasikan : Minggu, 23 Februari 2020 08:00
Penulis : Brian

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan leasing tidak bisa menarik obyek jaminan fidusia seperti motor secara sepihak. MK Menyatakan proses penarikan harus melalui pengadilan dalam negeri.

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan Kreditur alias leasing tidak bisa menarik obyek jaminan fidusia seperti motor secara sepihak. MK Menyatakan agar dapat menarik kendaraan yang masih dicicil harus melalui permohonan kepada pengadilan negeri. Hal tersebut dituangkan dalam Putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019 tertanggal 6 Januari 2020.

Menanggapi hal tersebut, Stanley Setia Atmadja selaku Direktur Utama Mandiri Utama Finance menyebutkan bahwa Undang-Undang Fidusia masih berlaku. Menurutnya berdasarkan Undang-Undang tersebut, kendaraan yang masih dalam pembiayaan masih dalam kewajiban konsumen.

   Baca Juga: Dealer Honda Beri Promo Spesial untuk ADV150 dan PCX 150

"Kalau saya bilang bahwa Undang-Undang Fidusia masih berlaku. Didalam Fidusia itu jelas sekali, selama kendaraan masih dalam leasing atau pembiayaan, itu merupakan kewajiban konsumen untuk melunasi dan menyerahkannya pada saat tidak sanggup bayar," ujar Stanley saat ditemui awak media beberapa waktu lalu.

 

Dirinya memang tidak menjelaskan Undang-Undang Fidusia mana yang menyebutkan hal tersebut. Namun Stanley berharap pengertian keputusan MK tidak dipelesetkan. Karena menurutnya Undang-Undang Fidusia merupakan landasan semua perusahaan pembiayaan untuk berbisnis.

   Baca Juga: Cegah Ugal-Ugalan Berkendara, Siswa SMK Ikuti Kompetisi Safety Riding

"Jadi saya harapkan pengertian ini tidak dipelesetkan dengan adanya aturan MK ini. Karena Undang-Undang Fidusia itu merupakan dasar bagi kami di perusahaan pembiayaan untuk melakukan penindakan. Itu legal dan sah, jadi kami harus memberikan pengertian, jangan menyalahgunakan kasus yang MK ini," pungkas Stanley.

Sebelumnya Keputusan MK ini dikeluarkan atas gugatan pasangan suami istri asal Bekasi yakni Suri Agung Prabowo dan Apriliani Dewi. Pasangan tersebut tidak terima karena menilai kendaraan yang masih dicicilnya diambil alih secara sepihak oleh perusahaan leasing. Menurutnya cara penarikan kendaraan mereka tidak benar karena tidak sesuai prosedur hukum dan menggunakan debt collector.

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Pilihan Harga Yamaha NMAX 155 Desember 2025, dari Neo hingga Turbo Tech MAX Ultimate

#2

Polytron Akui Fox-350 Masih Inden, Produksi Siap Ditingkatkan

#3

Pembalap Ahwin Sanjaya Meninggal Pasca Insiden Maut

#4

Kronologi Kecelakaan Maut Ahwin Sanjaya di Final Sumatera Cup Prix 2025

#5

Cek Lagi Perbedaan Kawasaki Z900RS vs Z900RS CAFE 2026

Terbaru

Berita| 4 jam yang lalu

Touring Motor Indonesia ke Mekkah, Bisa Ganti Oli dan Ban Berapa Kali?

Touring lintas negara ke Mekkah, Om Daeng cerita pentingnya perawatan motor dengan ganti oli belasan kali dan ban dua kali selama perjalanan.

Berita| 5 jam yang lalu

Dapat Penyegaran, Segini Harga Royal Enfield Hunter 350 2025

Royal Enfield Hunter 350 2025 bergaya roadster tersebut memiliki pilihan warna baru, peningkatan di segi kenyamanan, dan fitur anyar.

Berita| 8 jam yang lalu

Ducati Rilis Koleksi Apparel 2026, Perpaduan Gaya dan Warisan 100 Tahun

Koleksi terbaru ini mencakup lini Ducati Corse, Touring, dan Urban, serta dilengkapi “The Origin Collection” yang didedikasikan untuk merayakan satu abad perjalanan Ducati.

Tips & Modifikasi| 9 jam yang lalu

Bodi All New Honda Vario 125 Bisa Dipakai Versi Lamanya?

Bagi pemilik Vario 125 generasi lama yang ingin mengubah tampilan motornya agar menyerupai versi terbaru, khususnya di sektor bodi dan lampu depan, hal tersebut tidak bisa dilakukan secara langsung.

Motor Listrik| 13 jam yang lalu

Ini Alasan Pabrik Subang VinFast Turut Garap Skuter Listrik

Sejak awal, fasilitas tersebut dirancang untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik, tidak hanya untuk mobil listrik, tetapi juga kendaraan roda dua yang menyasar segmen penggunaan harian.

Beranda Trending Motor Listrik