Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider Privacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Leasing Buka Suara Terkait Keputusan MK Tentang Penarikan Motor Kredit

Dipublikasikan : Minggu, 23 Februari 2020 08:00
Penulis : Brian

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan leasing tidak bisa menarik obyek jaminan fidusia seperti motor secara sepihak. MK Menyatakan proses penarikan harus melalui pengadilan dalam negeri.

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan Kreditur alias leasing tidak bisa menarik obyek jaminan fidusia seperti motor secara sepihak. MK Menyatakan agar dapat menarik kendaraan yang masih dicicil harus melalui permohonan kepada pengadilan negeri. Hal tersebut dituangkan dalam Putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019 tertanggal 6 Januari 2020.

Menanggapi hal tersebut, Stanley Setia Atmadja selaku Direktur Utama Mandiri Utama Finance menyebutkan bahwa Undang-Undang Fidusia masih berlaku. Menurutnya berdasarkan Undang-Undang tersebut, kendaraan yang masih dalam pembiayaan masih dalam kewajiban konsumen.

   Baca Juga: Dealer Honda Beri Promo Spesial untuk ADV150 dan PCX 150

 

Dirinya memang tidak menjelaskan Undang-Undang Fidusia mana yang menyebutkan hal tersebut. Namun Stanley berharap pengertian keputusan MK tidak dipelesetkan. Karena menurutnya Undang-Undang Fidusia merupakan landasan semua perusahaan pembiayaan untuk berbisnis.

   Baca Juga: Cegah Ugal-Ugalan Berkendara, Siswa SMK Ikuti Kompetisi Safety Riding

"Jadi saya harapkan pengertian ini tidak dipelesetkan dengan adanya aturan MK ini. Karena Undang-Undang Fidusia itu merupakan dasar bagi kami di perusahaan pembiayaan untuk melakukan penindakan. Itu legal dan sah, jadi kami harus memberikan pengertian, jangan menyalahgunakan kasus yang MK ini," pungkas Stanley.

Sebelumnya Keputusan MK ini dikeluarkan atas gugatan pasangan suami istri asal Bekasi yakni Suri Agung Prabowo dan Apriliani Dewi. Pasangan tersebut tidak terima karena menilai kendaraan yang masih dicicilnya diambil alih secara sepihak oleh perusahaan leasing. Menurutnya cara penarikan kendaraan mereka tidak benar karena tidak sesuai prosedur hukum dan menggunakan debt collector.

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Rupiah Tembus Rp17.000 per Dolar AS, Harga Motor Terancam Naik?

#2

Otomotif Pekan Ini: Honda BeAT, Harga BBM Turun, dan Dolar Melejit

#3

Musim Kemarau Tiba, Waspadai Heat Stroke pada Pengendara Motor

#4

Rangka Baru Yamaha Gear Ultima Diklaim Lebih Kokoh, Ini Alasannya

#5

Tarif AS Ancam Industri Motor Listrik Nasional, China Siap Serbu Pasar RI?

Terbaru

Berita | 10 jam yang lalu

Deretan Fasilitas RC Motogarage x One3 Motoshop Mandalika Trackday Experience

RC Motogarage berkolaborasi dengan One3 Motoshop menggelar RC Motogarage x One3 Motoshop Mandalika Trackday Experience.

Sport | 10 jam yang lalu

Andalan AHM, Arsenio Bertekad Menangi Kejurnas Motocross

Pembalap muda berbakat dari Astra Honda Racing Team (AHRT), Arsenio Al Ghifari, bertekad raih juara di Kejurnas Motocross 2025 pada kelas MX2.

Sport | 11 jam yang lalu

Assen Sangat Berarti bagi Aldi Satya Mahendra

Akhir pekan ini pembalap binaan Yamaha Racing Indonesia akan bertarung lagi di seri 3 World Supersport yang digelar di sirkuit Assen Belanda, 11-13 April 2025.

Berita | 11 jam yang lalu

Tawarkan Pengalaman Seru, RC Motogarage-One3 Motoshop Gelar Mandalika Trackday Experience

RC Motogarage x One3 Motoshop Mandalika Trackday Experience bakal segera terselenggara pada 15-18 Mei 2025 di Sirkuit Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Berita | 17 jam yang lalu

Tengok Empat Perbedaan Yamaha Fazzio Thailand dan Indonesia

Yamaha Fazzio bukan hanya hadir di Indonesia. Sejumlah negara, termasuk Thailand pun sudah menjualnya. Motor ini dilepas untuk mengincar segmen anak muda. Tak heran jika warnanya pun atraktif.

Beranda Trending Motor Listrik