Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Leasing Buka Suara Terkait Keputusan MK Tentang Penarikan Motor Kredit

Dipublikasikan : Minggu, 23 Februari 2020 08:00
Penulis : Brian

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan leasing tidak bisa menarik obyek jaminan fidusia seperti motor secara sepihak. MK Menyatakan proses penarikan harus melalui pengadilan dalam negeri.

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan Kreditur alias leasing tidak bisa menarik obyek jaminan fidusia seperti motor secara sepihak. MK Menyatakan agar dapat menarik kendaraan yang masih dicicil harus melalui permohonan kepada pengadilan negeri. Hal tersebut dituangkan dalam Putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019 tertanggal 6 Januari 2020.

Menanggapi hal tersebut, Stanley Setia Atmadja selaku Direktur Utama Mandiri Utama Finance menyebutkan bahwa Undang-Undang Fidusia masih berlaku. Menurutnya berdasarkan Undang-Undang tersebut, kendaraan yang masih dalam pembiayaan masih dalam kewajiban konsumen.

   Baca Juga: Dealer Honda Beri Promo Spesial untuk ADV150 dan PCX 150

"Kalau saya bilang bahwa Undang-Undang Fidusia masih berlaku. Didalam Fidusia itu jelas sekali, selama kendaraan masih dalam leasing atau pembiayaan, itu merupakan kewajiban konsumen untuk melunasi dan menyerahkannya pada saat tidak sanggup bayar," ujar Stanley saat ditemui awak media beberapa waktu lalu.

 

Dirinya memang tidak menjelaskan Undang-Undang Fidusia mana yang menyebutkan hal tersebut. Namun Stanley berharap pengertian keputusan MK tidak dipelesetkan. Karena menurutnya Undang-Undang Fidusia merupakan landasan semua perusahaan pembiayaan untuk berbisnis.

   Baca Juga: Cegah Ugal-Ugalan Berkendara, Siswa SMK Ikuti Kompetisi Safety Riding

"Jadi saya harapkan pengertian ini tidak dipelesetkan dengan adanya aturan MK ini. Karena Undang-Undang Fidusia itu merupakan dasar bagi kami di perusahaan pembiayaan untuk melakukan penindakan. Itu legal dan sah, jadi kami harus memberikan pengertian, jangan menyalahgunakan kasus yang MK ini," pungkas Stanley.

Sebelumnya Keputusan MK ini dikeluarkan atas gugatan pasangan suami istri asal Bekasi yakni Suri Agung Prabowo dan Apriliani Dewi. Pasangan tersebut tidak terima karena menilai kendaraan yang masih dicicilnya diambil alih secara sepihak oleh perusahaan leasing. Menurutnya cara penarikan kendaraan mereka tidak benar karena tidak sesuai prosedur hukum dan menggunakan debt collector.

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Pilihan Harga Yamaha NMAX 155 Desember 2025, dari Neo hingga Turbo Tech MAX Ultimate

#2

Polytron Akui Fox-350 Masih Inden, Produksi Siap Ditingkatkan

#3

Kaleidoskop 2025: Deretan Motor Baru Honda yang Meluncur Sepanjang Tahun

#4

Pembalap Ahwin Sanjaya Meninggal Pasca Insiden Maut

#5

Touring Motor Indonesia ke Mekkah, Bisa Ganti Oli dan Ban Berapa Kali?

Terbaru

Berita| 7 jam yang lalu

Bengkel Points Jadi One Stop Loyalty App, Niterra Perluas Jaringan Distribusi

PT Niterra Mobility Indonesia memperluas jaringan distribusi melalui aplikasi Bengkel Points dengan menambahkan brand Mitsuboshi dan Aisin.

Berita| 9 jam yang lalu

QJMotor Fort 125N Pakai Hybrid Untuk Saingi Suzuki Burgman Street 125EX

QJMotor Fort 135 ini didesain untuk dalam kota dan perjalanan jarak jauh. Mirip Suzuki Burgman Street 125EX di Indonesia.

Berita| 10 jam yang lalu

Liburan Akhir Tahun Naik Motor ke Pegunungan, Waspadai Risiko Rem Blong

Liburan akhir tahun naik motor ke pegunungan perlu ekstra waspada. Pakar keselamatan mengungkap kebiasaan berkendara yang dapat menyebabkan rem blong di jalur menurun.

Berita| 11 jam yang lalu

Kaleidoskop 2025: Deretan Motor Baru Yamaha yang Meluncur Sepanjang Tahun

Kaleidoskop 2025 merangkum daftar motor baru Yamaha yang meluncur di Indonesia, mulai dari Yamaha YZF-R25, MT-25, Gear Ultima Hybrid hingga XMAX Tech Max.

Berita| 12 jam yang lalu

Royal Enfield Segarkan Hunter 350, Punya Deretan Fitur Baru

Royal Enfield Indonesia memberikan penyegaran terhadap salah satu lini produk kelas mesin 350 cc-nya, yakni Hunter 350 pada Jumat (19/12).

Beranda Trending Motor Listrik