Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider Privacy Policy
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Leasing Buka Suara Terkait Keputusan MK Tentang Penarikan Motor Kredit

Minggu, 23 Februari 2020
Brian

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan leasing tidak bisa menarik obyek jaminan fidusia seperti motor secara sepihak. MK Menyatakan proses penarikan harus melalui pengadilan dalam negeri.

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan Kreditur alias leasing tidak bisa menarik obyek jaminan fidusia seperti motor secara sepihak. MK Menyatakan agar dapat menarik kendaraan yang masih dicicil harus melalui permohonan kepada pengadilan negeri. Hal tersebut dituangkan dalam Putusan MK Nomor 18/PUU-XVII/2019 tertanggal 6 Januari 2020.

Menanggapi hal tersebut, Stanley Setia Atmadja selaku Direktur Utama Mandiri Utama Finance menyebutkan bahwa Undang-Undang Fidusia masih berlaku. Menurutnya berdasarkan Undang-Undang tersebut, kendaraan yang masih dalam pembiayaan masih dalam kewajiban konsumen.

   Baca Juga: Dealer Honda Beri Promo Spesial untuk ADV150 dan PCX 150

 

Dirinya memang tidak menjelaskan Undang-Undang Fidusia mana yang menyebutkan hal tersebut. Namun Stanley berharap pengertian keputusan MK tidak dipelesetkan. Karena menurutnya Undang-Undang Fidusia merupakan landasan semua perusahaan pembiayaan untuk berbisnis.

   Baca Juga: Cegah Ugal-Ugalan Berkendara, Siswa SMK Ikuti Kompetisi Safety Riding

"Jadi saya harapkan pengertian ini tidak dipelesetkan dengan adanya aturan MK ini. Karena Undang-Undang Fidusia itu merupakan dasar bagi kami di perusahaan pembiayaan untuk melakukan penindakan. Itu legal dan sah, jadi kami harus memberikan pengertian, jangan menyalahgunakan kasus yang MK ini," pungkas Stanley.

Sebelumnya Keputusan MK ini dikeluarkan atas gugatan pasangan suami istri asal Bekasi yakni Suri Agung Prabowo dan Apriliani Dewi. Pasangan tersebut tidak terima karena menilai kendaraan yang masih dicicilnya diambil alih secara sepihak oleh perusahaan leasing. Menurutnya cara penarikan kendaraan mereka tidak benar karena tidak sesuai prosedur hukum dan menggunakan debt collector.

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.

Trending

#1

Berkaca Dari Hokky, Ini Potensi Bahayanya Melebar di Tikungan

#2

PPN Naik Menjadi 12%, Bagaimana Dampaknya pada Motor Listrik?

#3

Pengembangan Industri Baterai Lokal, Gandeng Institusi Akademik

#4

Stefan Bradl Turun di Final MotoGP 2024, Pakai Livery 2025?

#5

Dunia Balap Motor Berduka, Juara Nasional Hokky Krisdianto Meninggal Dunia

Terbaru

Berita | 4 jam yang lalu

Debut di GJAW 2024, Cek Lagi Harga dan Promo Scomadi

Scomadi Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam memperkenalkan skuter berkualitas tinggi kepada masyarakat Indonesia di GJAW 2024

Berita | 6 jam yang lalu

Ini Deretan Motor yang Bisa Test Ride di GJAW 2024

Dengan keberagaman merek dan model yang hadir, GJAW 2024 memberikan banyak pilihan bagi pengunjung untuk memilih sepeda motor.

Berita | 7 jam yang lalu

GJAW 2024 Tawarkan Pengalaman Test Ride Motor Terbaru, Ini Caranya

Bagi Anda yang berencana hadir, jangan lewatkan kesempatan untuk mencoba langsung sepeda motor idaman di Gaikindo Jakarta Auto Week 2024.

Berita | 10 jam yang lalu

Apakah Harga Motor Bekas Terpengaruh dengan PPN Naik Menjadi 12 Persen?

Kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025 adalah tantangan sekaligus peluang, tergantung bagaimana pelaku pasar beradaptasi dengan perubahan kebijakan ini?

Berita | 10 jam yang lalu

Resmi Digelar, Segini Harga Tiket MUF GJAW 2024

Mandiri Utama Finance (MUF) GAIKINDO Jakarta Auto Week (GJAW) 2024 resmi terselenggara pada Jumat (22/11) hingga Minggu (1/12) di ICE BSD.

Beranda Trending Motor Listrik