Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2026. Otorider.com. All rights reserved.

Perlu Diingat, Selama Pandemi Dilarang Berkendara Ketika Sakit

Dipublikasikan : Rabu, 5 Agustus 2020 06:00
Penulis : Brian

Pandemi Covid-19 masih terus berlangsung dan menghantui masyarakat Indonesia. Dengan demikian, masyarakat pun tetap harus berjaga-jaga, memperhatikan kesehatan, dan menerapkan protokol kesehatan.

Pandemi Covid-19 masih terus berlangsung dan menghantui masyarakat Indonesia. Dengan demikian, masyarakat pun tetap harus berjaga-jaga, memperhatikan kesehatan, dan menerapkan protokol kesehatan. Tidak terkecuali pengendara sepeda motor yang dikenakan sejumlah aturan tertentu selama pandemi.

Salah satu yang perlu diingat adalah untuk tidak menggunakan sepeda motornya jika dalam keadaan tidak sehat. Hal tersebut diatur pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 41 Tahun 2020. Peraturan tersebut mengatur tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebarann Corona Virus Disease.

   Baca Juga: Inikah Cikal Bakal Harley-Davidson HD350 Buatan Pabrik Cina?

Aturan mengenai dilarang berkendara ketika sakit tercantum pada Pasal 11 Ayat (1) huruf c. Dalam pasal tersebut menyebutkan sepeda motor baik untuk kepentingan masyarakat maupun pribadi harus memenuhi protokol kesehatan. Setidaknya terdapat empat poin yang dijelaskan dalam Pasal tersebut.

 

1. aktivitas lain yang diperbolehkan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar
2. melakukan desinfeksi kendaraan da perlengkapan sebelum dan setelah selesai digunakan
3. menggunakan masker dan sarung tangan
4. tidak berkendara jika sedang mengalami suhu badan di atas normal atau sakit

   Baca Juga: Desinfeksi Kendaraan Wajib Dilakukan Selama Pandemi, Berikut Aturannya

Peraturan ini memang tidak banyak diketahui oleh masyarakat Indonesia. Oleh karenanya sejumlah dinas perhubungan turut mengkampanyekan ini dengan melakukan himbauan di sosial media. Seperti yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta dalam akun Instagram @dishubdiy.

Pada sosial media, Dishub Daerah Istimewa Yogyakarta itu menghimbau agar tetap di rumah terutama ketika keadaan sakit. Mereka juga mengingatkan untuk tetap menggunakan masker dan sarung tangan ketika berkendara. Desinfeksi kendaraan juga dihimbau untuk terus dilakukan minimal satu kali dalam sehari.

 

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Beli Honda New Vario 125 Dapat Gembok Merah Anti Maling, Bikin Pencuri Motor Kesulitan

#2

Biaya Perpanjangan SIM C Tahun 2026, Segini Total yang Harus Dibayar

#3

Benarkah Opsen Pajak Naikkan Harga Motor? Ini Penjelasan Main Dealer Honda

#4

WMS Luncurkan All New Honda Vario 125 di Jakarta–Tangerang, Ini Harganya

#5

Promo Honda Vario 125 Model Lama, Diskon Hingga Rp 1,2 Juta

Terbaru

Sport| 4 jam yang lalu

Livery tim Ducati Lenovo MotoGP 2026 Diluncurkan, Merayakan 100 Tahun Eksistensinya

Madonna di Campiglio, , menjadi tuan rumah Campioni in Pista untuk empat tahun berturut-turut dari peluncuran tim Ducati Lenovo.

Berita| 6 jam yang lalu

Skema Kredit Honda Stylo 160, Cicilan Mulai Rp 1,4 Jutaan

Berdasarkan data skema pembiayaan yang beredar, Honda Stylo 160 tersedia dalam dua varian, yakni CBS dan ABS, dengan pilihan uang muka (DP), tenor, serta cicilan bulanan yang bervariasi.

Sport| 7 jam yang lalu

Valentino Rossi : 2026 Masa Transisi, Bagnaia dan Martin Akan Berjaya

Valentino Rossi menanggapi musim balap 2026, menurutnya banyak ‘bintang balap’ akan memberikan kejutan setelah di musim balap lalu tak terlalu gemilang.

Berita| 8 jam yang lalu

Fakta Mengejutkan: Satu Keluarga di Jakarta Bisa Punya Dua hingga Tiga Motor

Warga Jakarta rata-rata memiliki dua sepeda motor dalam satu keluarga. Wahana Honda mengungkap mayoritas pembeli motor adalah pemilik motor kedua dan ketiga.

Berita| 10 jam yang lalu

Yamaha LEXI LX 155 Hadir dengan Warna dan Grafis Baru di Awal 2026

Penyegaran ini dilakukan melalui peluncuran warna dan grafis baru di seluruh varian, mulai dari tipe tertinggi hingga versi standar.

Beranda Trending Motor Listrik