Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Perlu Diingat, Selama Pandemi Dilarang Berkendara Ketika Sakit

Dipublikasikan : Rabu, 5 Agustus 2020 06:00
Penulis : Brian

Pandemi Covid-19 masih terus berlangsung dan menghantui masyarakat Indonesia. Dengan demikian, masyarakat pun tetap harus berjaga-jaga, memperhatikan kesehatan, dan menerapkan protokol kesehatan.

Pandemi Covid-19 masih terus berlangsung dan menghantui masyarakat Indonesia. Dengan demikian, masyarakat pun tetap harus berjaga-jaga, memperhatikan kesehatan, dan menerapkan protokol kesehatan. Tidak terkecuali pengendara sepeda motor yang dikenakan sejumlah aturan tertentu selama pandemi.

Salah satu yang perlu diingat adalah untuk tidak menggunakan sepeda motornya jika dalam keadaan tidak sehat. Hal tersebut diatur pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 41 Tahun 2020. Peraturan tersebut mengatur tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebarann Corona Virus Disease.

   Baca Juga: Inikah Cikal Bakal Harley-Davidson HD350 Buatan Pabrik Cina?

Aturan mengenai dilarang berkendara ketika sakit tercantum pada Pasal 11 Ayat (1) huruf c. Dalam pasal tersebut menyebutkan sepeda motor baik untuk kepentingan masyarakat maupun pribadi harus memenuhi protokol kesehatan. Setidaknya terdapat empat poin yang dijelaskan dalam Pasal tersebut.

 

1. aktivitas lain yang diperbolehkan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar
2. melakukan desinfeksi kendaraan da perlengkapan sebelum dan setelah selesai digunakan
3. menggunakan masker dan sarung tangan
4. tidak berkendara jika sedang mengalami suhu badan di atas normal atau sakit

   Baca Juga: Desinfeksi Kendaraan Wajib Dilakukan Selama Pandemi, Berikut Aturannya

Peraturan ini memang tidak banyak diketahui oleh masyarakat Indonesia. Oleh karenanya sejumlah dinas perhubungan turut mengkampanyekan ini dengan melakukan himbauan di sosial media. Seperti yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta dalam akun Instagram @dishubdiy.

Pada sosial media, Dishub Daerah Istimewa Yogyakarta itu menghimbau agar tetap di rumah terutama ketika keadaan sakit. Mereka juga mengingatkan untuk tetap menggunakan masker dan sarung tangan ketika berkendara. Desinfeksi kendaraan juga dihimbau untuk terus dilakukan minimal satu kali dalam sehari.

 

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Adu Jarak Tempuh Polytron Fox-350 vs Indomobil eMotor Sprinto, Ini Pemenangnya

#2

Harga BBM Swasta, Shell, BP, dan Vivo Naik per 1 Desember 2025, Ini Daftar Lengkapnya

#3

Update Harga BBM Pertamina 1 Desember 2025: Pertamax Cs Naik, Pertalite Tetap

#4

Ada 3 Tipe, Ini Harga Lengkap All New Honda Vario 125 2025

#5

Gary Iskak Out of Control Saat Bawa Motor, Hingga Menabrak Pohon

Terbaru

Berita| 3 jam yang lalu

Intip Harga Honda PCX 160 Desember 2025 Beserta Spesifikasi dan Pilihan Warna

Mau beli Honda PCX 160? Berikut daftar harga Desember 2025, lengkap dengan warna baru, fitur modern, dan perbedaan tiap varian.

Berita| 5 jam yang lalu

Update Harga Yamaha Grand Filano Per Desember 2025, Fitur Tetap Jadi Daya Tarik Utama

Yamaha Grand Filano menawarkan pilihan warna dan sentuhan premium. Cek lagi harganya dengan status OTR Jakarta per bulan Desember.

Sport| 6 jam yang lalu

FIM MotoJunior Hadirkan Program Hadiah Buat Pembalap Muda, Ini Syaratnya

Insentif diberikan kepada tim di ajang FIM Moto3 Junior World Championship dan Moto2 European Championship dengan sejumlah syarat.

Tips & Modifikasi| 8 jam yang lalu

Honda Pamerkan Vario 125 “Neo Sport”, Usung Konsep Low-Stance Bergaya Agresif

Model custom ini dibangun oleh Lembinc dengan konsep low-stance yang memberikan ground clearance lebih rendah untuk menonjolkan tampilan agresif.

Berita| 9 jam yang lalu

Jumlah Peserta Naik, IIMS 2026 Optimistis Capai Transaksi Setara Tahun Lalu

IIMS 2026 menargetkan transaksi moderat Rp 9,2 triliun di tengah penurunan pasar otomotif. Jumlah peserta meningkat, termasuk banyak brand motor besar

Beranda Trending Motor Listrik