Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Perlu Diingat, Selama Pandemi Dilarang Berkendara Ketika Sakit

Rabu, 5 Agustus 2020
Brian

Pandemi Covid-19 masih terus berlangsung dan menghantui masyarakat Indonesia. Dengan demikian, masyarakat pun tetap harus berjaga-jaga, memperhatikan kesehatan, dan menerapkan protokol kesehatan. Tidak terkecuali pengendara sepeda motor yang dikenakan sejumlah aturan tertentu selama pandemi.

Salah satu yang perlu diingat adalah untuk tidak menggunakan sepeda motornya jika dalam keadaan tidak sehat. Hal tersebut diatur pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 41 Tahun 2020. Peraturan tersebut mengatur tentang Pengendalian Transportasi Dalam Rangka Pencegahan Penyebarann Corona Virus Disease.

   Baca Juga: Inikah Cikal Bakal Harley-Davidson HD350 Buatan Pabrik Cina?

 

1. aktivitas lain yang diperbolehkan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar
2. melakukan desinfeksi kendaraan da perlengkapan sebelum dan setelah selesai digunakan
3. menggunakan masker dan sarung tangan
4. tidak berkendara jika sedang mengalami suhu badan di atas normal atau sakit

   Baca Juga: Desinfeksi Kendaraan Wajib Dilakukan Selama Pandemi, Berikut Aturannya

Peraturan ini memang tidak banyak diketahui oleh masyarakat Indonesia. Oleh karenanya sejumlah dinas perhubungan turut mengkampanyekan ini dengan melakukan himbauan di sosial media. Seperti yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan Daerah Istimewa Yogyakarta dalam akun Instagram @dishubdiy.

Pada sosial media, Dishub Daerah Istimewa Yogyakarta itu menghimbau agar tetap di rumah terutama ketika keadaan sakit. Mereka juga mengingatkan untuk tetap menggunakan masker dan sarung tangan ketika berkendara. Desinfeksi kendaraan juga dihimbau untuk terus dilakukan minimal satu kali dalam sehari.

 

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoRider, caranya klik link https://t.me/otoridercom , kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

Terbaru

Berita | 16 jam yang lalu

Mei 2024, Berikut Harga Baru Honda BeAT, Scoopy, dan Genio

Berita | 16 jam yang lalu

Ragam Pembaruan Vespa Primavera dan Sprint Edisi 2024

Berita | 17 jam yang lalu

Piaggio Indonesia Luncurkan Vespa Primavera dan Sprint Terbaru

Sport | 17 jam yang lalu

Jajal Honda RC213V Baru, Zarco Sebut Belum Banyak Perkembangan

Motor Listrik | 1 hari yang lalu

Ada Honda BeAT Hasil Konversi, Ini Cara Test Ride Motor Listrik di PEVS 2024
Beranda Trending Motor Listrik