Wabah virus Corona alias Covid-19 yang tidak kunjung usai ini membuat sejumlah pihak terus membiasakan diri. Seperti yang dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) yang mulai mempersiapkan diri menyusun protokol 'The New Normal'. Hal ini dilakukan tentunya untuk memberikan perlindungan operasional mereka kepada pekerja, pelanggan, mitra, dan pemasok.
Persiapan protokol ini dilakukan sebagaimana tindak lanjut arahan Menteri BUMN melalui surat S-336/MBU/05/2020 pada 15 Mei lalu. Surat keputusan itu membahas Antisipasi Skenario The New Normal di BUMN.
Baca Juga: Honda Gold Wing Kini Bisa Terintegrasi Android Auto
Skenario 'The New Normal' akan dimulai pada 25 Mei 2020 mendatang dengan menyiapkan sejumlah protokol. Di antaranya terkait kewajiban penggunaan masker, sterilisasi lingkungan kerja, pemeriksaan kesehatan, dan tracking kondisi pekerja. Pengaturan pelayanan kepada pelanggan juga disiapkan dengan physical distancing yang mendorong penggunaan digital payment.
Baca Juga: TVS Terus Bergeliat, Konsep Zeppelin Segera Diproduksi?
Nicke melanjutkan hingga saat ini pihaknya tetap fokus menerapkan protokol yang ketat di seluruh wilayah operasi. Tentunya hal ini dilakukan untuk memastikan kesehatan pekerja dan stakeholder. Sehingga dapat memitigasi tidak terjadi penyebaran virus Covid-19 di area operasi Pertamina.
“Sesuai arahan Menteri BUMN, Pertamina akan terus mendukung Iangkah-langkah strategis Pemerintah dalam menanggulangi pandemik COVID-19. Kami juga siap melakukan berbagai penyesuaian dari aspek manusia, proses bisnis dan teknologi, untuk memastikan pelayanan BBM dan LPG kepada masyarakat dan menggerakkan roda perekonomian Indonesia,” tandasnya.