Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Saat PSBB DKI Jakarta Pemotor Boleh Berboncengan, Tapi...

Dipublikasikan : Sabtu, 11 April 2020 11:00
Penulis : Brian

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar pada Jum'at kemarin. Salah satu hal yang diatur adalah dengan melarang pengendara motor untuk berboncengan.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Jum'at (10/4) kemarin. Salah satu hal yang diatur oleh PSBB ini adalah dengan melarang pengendara motor untuk berboncengan. Namun baru satu hari berjalan, peraturan tersebut mendapatkan revisi dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta menyebutkan pengendara motor diperbolehkan membawa penumpang selama PSBB dengan satu syarat. Penumpang dengan pengendara diharuskan memiliki domisili tempat tinggal yang sama. Sementara jika tidak memiliki syarat tersebut, pengendara motor dilarang berboncengan.

   Baca Juga: Ragam Layanan Servis Motor Honda Demi Cegah Covid-19. Sudah Coba?

"Untuk roda dua pribadi selain untuk pengendara juga bisa untuk mengangkut penumpang. Tapi dengan catatan bahwa penumpang tersebut satu alamat dengan pemilik kendaraan," kata Syafrin Liputo selaku Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakata di Polda Metro Jaya, Jum'at (10/4) seperti dikutip dari Antaranews.

Syafrin mengatakan, motor pribadi diperkenankan membawa penumpang. Menurutnya, motor merupakan sarana transportasi utama para pekerja di Jakarta. Sedangkan saat ini ojek online tengah dilarang untuk membawa penumpang.

   Baca Juga: Kepolisian Perketat Pengendara Sepeda Motor di DKI Jakarta

Sebagai tambahan informasi, PSBB yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membatasi kegiatan yang tidak diperlukan selama masa pandemi. Mulai dari penutupan tempat hiburan, hingga pembatasan jumlah penumpang di kendaraan. Pembatasan pada kendaraan meliputi mobil, motor, hingga angkutan umum seperti bus.

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Pilihan Harga Yamaha NMAX 155 Desember 2025, dari Neo hingga Turbo Tech MAX Ultimate

#2

Polytron Akui Fox-350 Masih Inden, Produksi Siap Ditingkatkan

#3

Pembalap Ahwin Sanjaya Meninggal Pasca Insiden Maut

#4

Cek Lagi Perbedaan Kawasaki Z900RS vs Z900RS CAFE 2026

#5

Hal Ini Yang Dirasakan Ratzgatlioglu Ketika Coba Motor MotoGP

Terbaru

Berita| 54 menit yang lalu

Busi NGK Palsu Marak Beredar, Niterra Sebut Segmen Motor Paling Rentan

PT Niterra Mobility Indonesia mengungkap hampir semua jenis busi NGK telah dipalsukan. Busi motor jadi yang paling banyak beredar.

Motor Listrik| 16 jam yang lalu

Unik, VinFast Libatkan Konsumen Indonesia Tentukan Desain Skuter Listrik Masa Depan

Hasil pemungutan suara ini akan menjadi salah satu acuan utama VinFast dalam menentukan model skuter listrik yang dilanjutkan ke tahap pengembangan dan dipasarkan di Indonesia.

Berita| 17 jam yang lalu

Radiator Lebih Kecil, Gimana Performa Pendinginan All New Honda Vario 125?

Meski basis mesinnya sama, Honda melakukan pengembangan terbaru dengan fokus pada efisiensi bobot tanpa mengorbankan performa.

Motor Listrik| 19 jam yang lalu

VinFast Siap Produksi Skuter Listrik di Indonesia Mulai 2026

Kehadiran lini produksi skuter listrik ini menjadi bagian dari komitmen jangka panjang VinFast di Indonesia, sekaligus melihat besarnya potensi transformasi mobilitas di segmen roda dua.

Berita| 20 jam yang lalu

Gelar Pameran Akhir Tahun, Ini Pencapaian Astra Auto Fest 2025

Ajang tahunan ini menghadirkan 26 unit bisnis Grup Astra, dengan kendaraan roda dua, empat hingga komersial dan lini bisnis otomotif dan mobilitas Astra.

Beranda Trending Motor Listrik