Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider Privacy Policy
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Dirlantas Polda Metro Tak Lagi Berikan Pengawalan Konvoi Moge

Rabu, 17 Maret 2021
Brian

Kegiatan konvoi yang mendapat pengawalan dari petugas Kepolisian kerap mendapat sorotan dari berbagai pihak. Padahal semua pengguna jalan memiliki hak yang sama di jalan raya.

Kegiatan konvoi yang mendapat pengawalan dari petugas Kepolisian kerap mendapat sorotan dari berbagai pihak. Padahal semua pengguna jalan memiliki hak yang sama di jalan raya. Sehingga hal itu dianggap mengganggu pengendara lain serta banyak dikecam.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo mengatakan pihaknya melarang jajarannya memberi pengawalan. Terutama pada konvoi motor gede (moge), mobil mewah, hingga pesepeeda. Alasan keluarnya aturan ini adalah kegiatan pengawalan tersebut kerap menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat.

   Baca Juga: Pindah ke Petronas, Bisakah Yamaha Indonesia Undang Valentino Rossi?

 

Sebelumnya sempat viral di media sosial mengenai mobil sport yang ditilang di Off Ramp Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur. Kelompok mobil tersebut kemudian melakukan portes atas penindakan tilang. Menurut rmbongan tersebut mereka telah mendapatkan pengawalan dari Dinas Perhubungan.

   Baca Juga: Suzuki Gixxer SF 250 Digosipkan Meluncur 23 Maret di Thailand

Sebagai tambahan informasi, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1993 Pasal 65 Ayat 1 disebutkan mengenai kendaraan prioritas. Di antarnaya adalah pemadam kebakaran, ambulans, kendaraan pemberi pertolongan pertama kecelakaan, kendaraan kepala negara dan tamu negara, iringan pengantar jenazah, konvoi pawai, dan kendaraan khusus. Ketujuh kendaraan ini lah yang berhak mendapatkan prioritas pengawalan dari Kepolisian.

 

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.

Trending

#1

Berkaca Dari Hokky, Ini Potensi Bahayanya Melebar di Tikungan

#2

PPN Naik Menjadi 12%, Bagaimana Dampaknya pada Motor Listrik?

#3

Pengembangan Industri Baterai Lokal, Gandeng Institusi Akademik

#4

Stefan Bradl Turun di Final MotoGP 2024, Pakai Livery 2025?

#5

Dunia Balap Motor Berduka, Juara Nasional Hokky Krisdianto Meninggal Dunia

Terbaru

Berita | 8 jam yang lalu

Debut di GJAW 2024, Cek Lagi Harga dan Promo Scomadi

Scomadi Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam memperkenalkan skuter berkualitas tinggi kepada masyarakat Indonesia di GJAW 2024

Berita | 10 jam yang lalu

Ini Deretan Motor yang Bisa Test Ride di GJAW 2024

Dengan keberagaman merek dan model yang hadir, GJAW 2024 memberikan banyak pilihan bagi pengunjung untuk memilih sepeda motor.

Berita | 11 jam yang lalu

GJAW 2024 Tawarkan Pengalaman Test Ride Motor Terbaru, Ini Caranya

Bagi Anda yang berencana hadir, jangan lewatkan kesempatan untuk mencoba langsung sepeda motor idaman di Gaikindo Jakarta Auto Week 2024.

Berita | 14 jam yang lalu

Apakah Harga Motor Bekas Terpengaruh dengan PPN Naik Menjadi 12 Persen?

Kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025 adalah tantangan sekaligus peluang, tergantung bagaimana pelaku pasar beradaptasi dengan perubahan kebijakan ini?

Berita | 14 jam yang lalu

Resmi Digelar, Segini Harga Tiket MUF GJAW 2024

Mandiri Utama Finance (MUF) GAIKINDO Jakarta Auto Week (GJAW) 2024 resmi terselenggara pada Jumat (22/11) hingga Minggu (1/12) di ICE BSD.

Beranda Trending Motor Listrik