Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Pelaku Balapan Liar Bisa Dikurung Penjara Hingga 1 Tahun!

Jumat, 9 Juli 2021
Brian

Baru-baru ini aktivitas balapan liar kembali viral di media sosial Instagram. Viralnya aktivitas ini dikarenakan terjadi kericuhan hingga adanya bentrok dengan pihak Kepolisian. Berkaca dari kejadian tersebut, tentunya terdapat hukum pidana yang dapat menjerat pelaku balapan liar.

Balapan liar merupakan kegiatan yang melanggar Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pada pasal 115 tertulis secara lengkap untuk melarang pengemudi untuk mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan. Termasuk berbalapan dengan kendaraan bermotor lain di jalan raya.

   Baca Juga: Viral Pelaku Balap Liar Nekat Keroyok Anggota Polisi

"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor berbalapan di Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 115 huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah)."

   Baca Juga: Dianggap Sepele, Edukasi Safety Riding Sejak Dini itu Penting!

Pelaku balap liar juga dapat dikenakan pasal KUHP, karena mengganggu ketertiban umum yang menimbulkan kegaduhan. Hal ini sesuai dengan Pasal 503 Ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman kurungan 3 hari atau denda maksimal Rp 225 ribu.

 

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoRider, caranya klik link https://t.me/otoridercom , kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

Terbaru

Motor Listrik | 35 menit yang lalu

Tawarkan Baterai Lokal, Harga Motor Listrik Gesits Bisa Murah

Motor Listrik | 2 jam yang lalu

Dukung Ekosistem Hijau, Kymco Pajang Motor Listrik di PEVS 2024

Berita | 17 jam yang lalu

Punya Tiga Warna Baru, Ini Spesifikasi Yamaha FreeGo 125

Berita | 17 jam yang lalu

Yamaha FreeGo Dapat Warna Baru, Harga Mulai Rp 21 Jutaan

Berita | 1 hari yang lalu

Otorider Do Care Season 2024 Resmi Dibuka
Beranda Trending Motor Listrik