Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Tak Pandang Bulu, Polisi Tilang Moge Masuk Jalur Busway

Dipublikasikan : Senin, 31 Mei 2021 12:05
Penulis : Brian

Anggota Satlantas Polres Jakarta Pusat menindak pengendara moge (motor gede). Penilangan ini dilakukan karena pengendara moge nekat memasuki jalur busway di Jl Hasyim Ashari.

Anggota Satlantas Polres Jakarta Pusat menindak pengendara moge (motor gede). Penilangan ini dilakukan karena pengendara moge nekat memasuki jalur busway di Jl Hasyim Ashari. Pengendara moge yang masuk jalur busway itu melintas dari arah Grogol ke Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memastikan pihaknya tegas melakukan penindakan terhadap pengendara moge di Jakarta Pusat. Menurutnya penindakan itu sudah sesuai dengan prosedur Kepolisian. Seluruh pengendara moge mendapat surat tilang jika melanggar aturan.

   Baca Juga: Komitmen Tingkatkan Kualitas SMK, Dealer Honda Beri 3 Motor Bahan Praktik

"Kami tilang dengan kena Pasal 287 ayat (1)," ujar Sambodo kepada wartawan seperti dikutip dari situs Humas Polri pada Sabtu (29/5) kemarin. Diketahui pasal tersebut berisi tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengenai pelanggaran rambu. "Setiap pengendara yang melanggar rambu lalu lintas dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000."

Sebagai tambahan informasi, penilangan dilakukan oleh Tim Tindak Sat Lantas Polres Jakarta di bawah pimpinan Ipda Safril beserta lima anggotanya. Dalam penilangan itu, Polisi mendapati empat pengendara moge melintas di jalur busway. Kemudian polisi langsung menyerahkan surat tilang kepada pengendara moge tersebut.

   Baca Juga: Bukan Honda, Pabrikan Cina Luncurkan Skutik Petualang ADV 350

"Ini membuktikan bahwa penegakan hukum di bidang lalu lintas tidak pandang bulu. Semua sama di muka hukum," pungkas Sambodo.

 

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Pilihan Harga Yamaha NMAX 155 Desember 2025, dari Neo hingga Turbo Tech MAX Ultimate

#2

Polytron Akui Fox-350 Masih Inden, Produksi Siap Ditingkatkan

#3

Pembalap Ahwin Sanjaya Meninggal Pasca Insiden Maut

#4

Kronologi Kecelakaan Maut Ahwin Sanjaya di Final Sumatera Cup Prix 2025

#5

Cek Lagi Perbedaan Kawasaki Z900RS vs Z900RS CAFE 2026

Terbaru

Berita| 9 jam yang lalu

Touring Motor Indonesia ke Mekkah, Bisa Ganti Oli dan Ban Berapa Kali?

Touring lintas negara ke Mekkah, Om Daeng cerita pentingnya perawatan motor dengan ganti oli belasan kali dan ban dua kali selama perjalanan.

Berita| 10 jam yang lalu

Dapat Penyegaran, Segini Harga Royal Enfield Hunter 350 2025

Royal Enfield Hunter 350 2025 bergaya roadster tersebut memiliki pilihan warna baru, peningkatan di segi kenyamanan, dan fitur anyar.

Berita| 13 jam yang lalu

Ducati Rilis Koleksi Apparel 2026, Perpaduan Gaya dan Warisan 100 Tahun

Koleksi terbaru ini mencakup lini Ducati Corse, Touring, dan Urban, serta dilengkapi “The Origin Collection” yang didedikasikan untuk merayakan satu abad perjalanan Ducati.

Tips & Modifikasi| 14 jam yang lalu

Bodi All New Honda Vario 125 Bisa Dipakai Versi Lamanya?

Bagi pemilik Vario 125 generasi lama yang ingin mengubah tampilan motornya agar menyerupai versi terbaru, khususnya di sektor bodi dan lampu depan, hal tersebut tidak bisa dilakukan secara langsung.

Motor Listrik| 18 jam yang lalu

Ini Alasan Pabrik Subang VinFast Turut Garap Skuter Listrik

Sejak awal, fasilitas tersebut dirancang untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik, tidak hanya untuk mobil listrik, tetapi juga kendaraan roda dua yang menyasar segmen penggunaan harian.

Beranda Trending Motor Listrik