Kawasaki Ninja ZX-25R merupakan motor yang cukup viral diluncurkan pada pertengahan tahun 2020 lalu. Kini motor itu kembali heboh karena dibeli oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Kabarnya motor sport tersebut akan digunakan untuk pengawalan oleh pihak Satpol PP.
Dikutip dari Radar Jogja, Rabu (22/12) kemarin, diberitakan pembelian kendaraan Satpol PP DIY sudah sesuai ketentuan. Mekanisme pembelian dilakukan dengan cara lelang. Sebelumnya pembelian juga diawali dengan pengajuan Satpol PP DIY kepada Paniradya Keistimewaan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Baca Juga: Yamaha Bicara Motor Sport 250 cc, Kapan YZF-R25 Terbaru Diluncurkan?
"Itu pembelian pakai anggaran 2021, baru saja, pengadaan tahun ini. Program keistimewaan kaitan dengan jaga ketentraman yang ngawal kan Satpol PP," jelasnya dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (22/12) dikutip dari Radar Jogja.
Baca Juga: Rayakan Hari Ibu, AHM Ajak 1.000 Perempuan Sadar Keselamatan Berkendara
Sebagai tambahan informasi, Kawasaki Ninja ZX-25R ditawarkan dalam dua varian yakni standar dan Special Edition (SE). Pada varian standar dijual dengan harga Rp 98.950.000. Sementara pada varian SE yang dilengkapi ABS dan quick shifter, dijual dengan harga Rp 116.000.000.