Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2026. Otorider.com. All rights reserved.

Awas! Ini Sanksi Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor Di Atas 2 Tahun

Dipublikasikan : Minggu, 24 Juli 2022 16:45
Penulis : Ruslan Abdul Gani

Korlantas Polri Bersama PT Jasa Raharja serta Satuan kerja Pengelola Keuangan Daerah berencana mengimplementasikan sanksi bagi penunggak pajak kendaraan bermotor.

Korlantas Polri bersama PT Jasa Raharja serta Satuan kerja Pengelola Keuangan Daerah berencana mengimplementasikan sanksi bagi penunggak pajak kendaraan bermotor berupa penghapusan data kendaraan.

Saat ini, tercatat terdapat 40 juta kendaraan bermotor belum melunasi pembayaran pajak. Polisi, Jasa Raharja, dan Bakuda di daerah akan menerapkan sanksi bagi penunggak pajak di atas 2 tahun. 40 juta pemilik kendaraan yang menunggak pajak itu disinyalir mengurangi potensi pemasukan negara Rp 100 triliun.

   Baca Juga: NTORQ Stripe Competition 2022 Bikin Skutik Anyar TVS Ini Kian Sporty

Terkait pemberlakuan aturan tersebut, masih terus dimatangkan oleh kepolisian. Penerapan ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak kendaraan bermotor. Penerapan kebijakan akan dilakukan secara bertahap dan diawali dengan sosialisasi untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tingkat kepatuhan dapat ditingkatkan.

Sosialisasi tersebut meliputi proses pemblokiran/penghapusan data kendaraan bermotor jika tidak melaksanakan pengesahan STNK, pembayaran pajak, dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sekurang-kurangnya 2 tahun.

   Baca Juga: Hasil Tes Konsumsi Bensin Aprilia SR GT 200, Seberapa Irit?

Lebih lanjut, Rivan A. Purwantono selaku Direktur Utama Jasa Raharja mengatakan sosialisasi akan dilakukan dalam beberapa tahap. Pertama, sosialisasi melalui publikasi media TV, media sosial, flyer, dan webinar. Kedua, melibatkan pakar dan pemerhati transportasi untuk mendapatkan masukan. Ketiga, sosialisasi dan edukasi kepada Pemerintah Daerah.

“Guna mendorong kebijakan tersebut, Kementerian Dalam Negeri sedang mempersiapkan rencana memberikan stimulus kepada masyarakat berupa penghapusan biaya Bea Balik Nama (BBN II) dan penghapusan denda progresif untuk Kepemilikan Kendaraan,” ujar Rivan dikutip dari NTMCPolri.

Sumber:NTMCPolri

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Beli Honda New Vario 125 Dapat Gembok Merah Anti Maling, Bikin Pencuri Motor Kesulitan

#2

Biaya Perpanjangan SIM C Tahun 2026, Segini Total yang Harus Dibayar

#3

Benarkah Opsen Pajak Naikkan Harga Motor? Ini Penjelasan Main Dealer Honda

#4

WMS Luncurkan All New Honda Vario 125 di Jakarta–Tangerang, Ini Harganya

#5

Promo Honda Vario 125 Model Lama, Diskon Hingga Rp 1,2 Juta

Terbaru

Sport| 1 jam yang lalu

Livery tim Ducati Lenovo MotoGP 2026 Diluncurkan, Merayakan 100 Tahun Eksistensinya

Madonna di Campiglio, , menjadi tuan rumah Campioni in Pista untuk empat tahun berturut-turut dari peluncuran tim Ducati Lenovo.

Berita| 3 jam yang lalu

Skema Kredit Honda Stylo 160, Cicilan Mulai Rp 1,4 Jutaan

Berdasarkan data skema pembiayaan yang beredar, Honda Stylo 160 tersedia dalam dua varian, yakni CBS dan ABS, dengan pilihan uang muka (DP), tenor, serta cicilan bulanan yang bervariasi.

Sport| 4 jam yang lalu

Valentino Rossi : 2026 Masa Transisi, Bagnaia dan Martin Akan Berjaya

Valentino Rossi menanggapi musim balap 2026, menurutnya banyak ‘bintang balap’ akan memberikan kejutan setelah di musim balap lalu tak terlalu gemilang.

Berita| 5 jam yang lalu

Fakta Mengejutkan: Satu Keluarga di Jakarta Bisa Punya Dua hingga Tiga Motor

Warga Jakarta rata-rata memiliki dua sepeda motor dalam satu keluarga. Wahana Honda mengungkap mayoritas pembeli motor adalah pemilik motor kedua dan ketiga.

Berita| 7 jam yang lalu

Yamaha LEXI LX 155 Hadir dengan Warna dan Grafis Baru di Awal 2026

Penyegaran ini dilakukan melalui peluncuran warna dan grafis baru di seluruh varian, mulai dari tipe tertinggi hingga versi standar.

Beranda Trending Motor Listrik