Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Awas! Ini Sanksi Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor Di Atas 2 Tahun

Minggu, 24 Juli 2022
Ruslan Abdul Gani

Korlantas Polri bersama PT Jasa Raharja serta Satuan kerja Pengelola Keuangan Daerah berencana mengimplementasikan sanksi bagi penunggak pajak kendaraan bermotor berupa penghapusan data kendaraan.

Saat ini, tercatat terdapat 40 juta kendaraan bermotor belum melunasi pembayaran pajak. Polisi, Jasa Raharja, dan Bakuda di daerah akan menerapkan sanksi bagi penunggak pajak di atas 2 tahun. 40 juta pemilik kendaraan yang menunggak pajak itu disinyalir mengurangi potensi pemasukan negara Rp 100 triliun.

   Baca Juga: NTORQ Stripe Competition 2022 Bikin Skutik Anyar TVS Ini Kian Sporty

Sosialisasi tersebut meliputi proses pemblokiran/penghapusan data kendaraan bermotor jika tidak melaksanakan pengesahan STNK, pembayaran pajak, dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) sekurang-kurangnya 2 tahun.

   Baca Juga: Hasil Tes Konsumsi Bensin Aprilia SR GT 200, Seberapa Irit?

Lebih lanjut, Rivan A. Purwantono selaku Direktur Utama Jasa Raharja mengatakan sosialisasi akan dilakukan dalam beberapa tahap. Pertama, sosialisasi melalui publikasi media TV, media sosial, flyer, dan webinar. Kedua, melibatkan pakar dan pemerhati transportasi untuk mendapatkan masukan. Ketiga, sosialisasi dan edukasi kepada Pemerintah Daerah.

“Guna mendorong kebijakan tersebut, Kementerian Dalam Negeri sedang mempersiapkan rencana memberikan stimulus kepada masyarakat berupa penghapusan biaya Bea Balik Nama (BBN II) dan penghapusan denda progresif untuk Kepemilikan Kendaraan,” ujar Rivan dikutip dari NTMCPolri.

Sumber: NTMCPolri

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoRider, caranya klik link https://t.me/otoridercom , kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

Terbaru

Motor Listrik | 9 jam yang lalu

Melihat Pembuatan Motor Listrik Polytron Langsung di Pabriknya

Motor Listrik | 11 jam yang lalu

Kurang Diminati, Kementerian ESDM Bikin Program Konversi Motor Listrik Gratis

Berita | 1 hari yang lalu

PEVS 2024 Tawarkan Ragam Keseruan, Apa Saja?

Berita | 1 hari yang lalu

Update Harga Honda Supra GTR 150 dan Yamaha MX King 150 per April 2024

Berita | 1 hari yang lalu

Jadwal Pameran Kendaraan Listrik PEVS 2024, Tinggal Hitungan Hari
Beranda Trending Motor Listrik