Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2026. Otorider.com. All rights reserved.

Tilang Manual Kembali Diberlakukan untuk Jenis Pelanggaran Ini

Dipublikasikan : Selasa, 13 Desember 2022 23:10
Penulis : Ruslan Abdul Gani

Namun, Sistem tilang manual kembali diberlakukan di DKI Jakarta. Hal tersebut dikatakan langsung oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman.

Sesuai instruksi Kapolri beberapa waktu lalu tentang peniadaan tilang manual dan diganti tilang elektronik, berbagai daerah di Indonesia sudah mulai menerapkannya. Namun, sistem tilang manual kembali diberlakukan di DKI Jakarta. Hal tersebut dikatakan langsung oleh Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman.

Melansir dari NTMC Polri, Latif Usman mengatakan penerapan tilang manual hanya diberlakukan pada jenis pelanggaran-pelanggaran tertentu saja.

   Baca Juga: Komparasi Harga Honda Vario 160 dan Yamaha Aerox 155 (Desember 2022)

“Untuk tilang manual diberlakukan untuk yang memalsukan nopol (nomor polisi-Red) dan melepas nopol, serta balap liar dan knalpot brong gitu. Itu saja pelanggaran-pelanggaran itu,” ujar Latif.

Latif menjelaskan pemberlakuan tilang manual tersebut dilakukan agar para pengemudi nakal yang bermaksud menyiasati tilang elektronik tetap bisa ditindak. Adapun prosedur tilang manual seperti halnya tilang manual sebelumnya. “Seperti biasa, dihentikan, kita tilang mereka, kan memalsukan pelat nomor,” ucapnya.

Latif menerangkan bahwa pelat nomor merupakan persyaratan untuk kendaraan bisa beroperasional di jalan. Jika pemilik kendaraan sengaja melepas atau menggantinya dengan yang palsu, maka pemilik tersebut dianggap telah menyalahi aturan. 

   Baca Juga: Waspada! Mulai Hari Ini ETLE Mobile Akan Wara-Wiri di Kawasan Ibu Kota

“Tidak boleh kalau mereka melepas (memalsukan) pelat nomor, ini merupakan pelanggaran. Dan ini merupakan pelanggaran yang cukup berat, sehingga kami akan lakukan tilang untuk melakukan penyitaan terhadap kendaraan tersebut dengan tilang manual,” terangnya.

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Beli Honda New Vario 125 Dapat Gembok Merah Anti Maling, Bikin Pencuri Motor Kesulitan

#2

Biaya Perpanjangan SIM C Tahun 2026, Segini Total yang Harus Dibayar

#3

Benarkah Opsen Pajak Naikkan Harga Motor? Ini Penjelasan Main Dealer Honda

#4

WMS Luncurkan All New Honda Vario 125 di Jakarta–Tangerang, Ini Harganya

#5

Promo Honda Vario 125 Model Lama, Diskon Hingga Rp 1,2 Juta

Terbaru

Berita| 1 jam yang lalu

Skema Kredit Honda Stylo 160, Cicilan Mulai Rp 1,4 Jutaan

Berdasarkan data skema pembiayaan yang beredar, Honda Stylo 160 tersedia dalam dua varian, yakni CBS dan ABS, dengan pilihan uang muka (DP), tenor, serta cicilan bulanan yang bervariasi.

Sport| 2 jam yang lalu

Valentino Rossi : 2026 Masa Transisi, Bagnaia dan Martin Akan Berjaya

Valentino Rossi menanggapi musim balap 2026, menurutnya banyak ‘bintang balap’ akan memberikan kejutan setelah di musim balap lalu tak terlalu gemilang.

Berita| 3 jam yang lalu

Fakta Mengejutkan: Satu Keluarga di Jakarta Bisa Punya Dua hingga Tiga Motor

Warga Jakarta rata-rata memiliki dua sepeda motor dalam satu keluarga. Wahana Honda mengungkap mayoritas pembeli motor adalah pemilik motor kedua dan ketiga.

Berita| 5 jam yang lalu

Yamaha LEXI LX 155 Hadir dengan Warna dan Grafis Baru di Awal 2026

Penyegaran ini dilakukan melalui peluncuran warna dan grafis baru di seluruh varian, mulai dari tipe tertinggi hingga versi standar.

Sport| 7 jam yang lalu

Ban Zeneos Dukung Aktivitas Bermotor di Sirkuit Mandalika

Kolaborasi ini ditujukan untuk menunjang kelancaran operasional sekaligus menghadirkan pengalaman berkendara di lintasan sirkuit yang dapat dinikmati masyarakat.

Beranda Trending Motor Listrik