Sebagai upaya meningkatkan budaya tertib berlalu-lintas pada masyarakat, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar Operasi Keselamatan 2023. Operasi Keselamatan 2023 tersebut mengusung tema “Keselamatan Lalu Lintas yang Pertama dan Utama”.
Pelaksanaan operasi ini rencananya berlangsung selama dua pekan ke depan, yakni mulai 7-20 Februari 2023. “Operasi Keselamatan 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 7 sampai 20 Februari 2023, dengan mengedepankan tindakan preventif, edukatif, dan persuasif,” ujar AKBP Bargani, Kasubbag Renops Bagops Korlantas Polri.
Baca Juga: Punya Dana Rp10 Juta Sudah Bisa Konversi Motor Listrik
Untuk penindakan tilang, Bargani menyatakan dalam kegiatan Operasi Keselamatan 2023, kepolisian tetap mengedepankan penindakan tilang elektronik dengan ETLE (Elektronik Traffic Law Enforcement) statis maupun mobile.
“Tujuannya menurunkan angka pelanggaran lalu-lintas, menurunkan angka kecelakaan lalu-lintas, dan jumlah fatalitas korban laka serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu-lintas,” jelas Bargani.
Sasaran dalam Operasi Keselamatan 2023 adalah segala jenis pelanggaran yang kasat mata. Di antaranya seperti tidak menggunakan helm, melawan arah, dan potensi gangguan yang menyebabkan kemacetan, pelanggaran, juga lakalantas, baik di jalan tol maupun di non jalan tol.
Baca Juga: Usai Digolongkan, Kini Pembuatan SIM Bakal Gunakan Scan Wajah
“Kami imbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalu-lintas yang sudah ditetapkan, agar tercipta Kamseltibcar Lantas,” terangnya.
Sumber: Korlantas Polri