Usai Digolongkan, Kini Pembuatan SIM Bakal Gunakan Scan Wajah

Senin, 6 Februari 2023 11:00
Gemilang Isromi Nuar

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menggunakan sistem pengenalan atau scan wajah dalam proses ujian pembuatan surat Izin Mengemudi SIM.

Usai Digolongkan, Kini Pembuatan SIM Bakal Gunakan Scan Wajah

Kategori Surat Izin Mengemudi (SIM) C telah diatur dan dibagi menjadi tiga golongan, yakni C, CI, dan CII. Kali ini, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri kabarnya bakal menggunakan sistem pengenalan atau scan wajah dalam proses ujian pembuatan SIM.

Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus menilai hal ini bertujuan untuk menghapus praktik calo dalam penerbitan SIM.

"Jadi kalau mengikuti ujian SIM, itu kalau bukan mukanya, enggak akan kebuka. Kalau dulu bisa pakai joki, sekarang sudah pakai face recognition. Jadi, jika masyarakat pakai calo,  enggak akan bisa, nantinya langsung keluar Anda tidak lulus," jelas Yusri dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

   Baca Juga: Ujian Praktik SIM CI dan CII Boleh Pakai Motor Sendiri

Ujian SIM C

Penggunaan face recognition atau pengenal wajah untuk ujian SIM ini akan diterapkan di Satpas Prototype. Yusri berharap fitur ini dapat diaplikasikan dalam waktu dekat. Selanjutnya, oknum petugas di Satpas SIM tak bisa lagi melakukan tindakan nakal karena semuanya dipantau terpusat oleh Korlantas Polri.

Menurut Yusri, saat ini banyak petugas yang bisa mengatur peserta yang tidak lulus menjadi lulus. Lewat sistem terbaru, semuanya akan disentralisasi. "Nantinya, semua diatur oleh Korlantas. Kalau tahu tidak lulus, tidak akan terklik. Kalau persyaratannya tidak diikuti, misalnya tidak ikut ujian praktik, ujian teori, itu akan dilihat oleh kami punya command center," ujar Yunus.

   Baca Juga: Tidak Punya Biaya Bikin SIM, Kini Bisa Bayar Pakai Sampah

Namun, jika gagal dalam pembuatan SIM bisa diulang hari itu juga. Kapolri Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo mengusulkan pemohon SIM bisa melakukan uji praktik ulang di hari yang sama seandainya gagal di kesempatan pertama.

"Selain itu saya juga meminta agar pemohon SIM yang gagal ujian praktik, dapat diberikan kesempatan 2 kali di hari yang sama, agar tidak memakan waktu terlalu lama," ujar Kapolri dalam akun Instagram resminya @listyosigitprabowo, Senin (31/10).

Ia menambahkan, dalam proses ujian pembuatan SIM, berharap kepada petugas agar masyarakat pemohon SIM diberikan pelatihan terlebih dahulu sebelum melaksanakan ujian praktik.

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telegram Channel
Google News
Bagikan  

Video

Tetap Terhubung Bersama Kami
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Marketing)
OTORIDER.com Member of : Logo Bintang Langit Multimedia
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.