Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Lokasi dan Jam Operasional SIM Keliling Jakarta Usai Libur Lebaran

Dipublikasikan : Kamis, 27 April 2023 23:30
Penulis : Ruslan Abdul Gani

Bagi yang masa berlaku SIM (Surat Izin Mengemudi) habis saat libur Lebaran 2023, sekarang waktu tepat untuk mengurusnya.

Setelah libur Lebaran 2023, sebagian masyarakat sudah kembali beraktivitas seperti biasa. Bagi yang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM)-nya habis saat libur Lebaran 2023, sekarang waktu tepat untuk mengurus. Soalnya, Korlantas memberi dispensasi waktu hingga 3 Mei 2023.

Bagi yang ingin perpanjang bisa memanfaatkan fasilitas pelayanan SIM keliling. Polda Metro Jaya kembali membuka layanan ini mulai Rabu, 26 April 2023 lalu. Untuk wilayah Jakarta, ada empat titik lokasi.

   Baca Juga: Lebaran 2023, Berikut Pilihan Motor Matic Rp 18 Jutaan ke Bawah

Jakarta Timur: Mal Grand Cakung

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

Jakarta Barat: Mal Citraland dan LTC Glodok

Jam layanan SIM keliling mulai beroperasi dari pukul 08.00-14.00 WIB.

   Baca Juga: Catat Tanggalnya! IIMS Surabaya 2023 Bakal Digelar Usai Lebaran

Menurut informasi, layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis, maka diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 bagi SIM C.

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP yang masih berlaku.
2. Fotokopi SIM lama dan SIM asli.
3. Bukti Cek Kesehatan.
4. Bukti Tes Psikologi.

Sumber: NTMCPolri

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Adu Jarak Tempuh Polytron Fox-350 vs Indomobil eMotor Sprinto, Ini Pemenangnya

#2

Harga BBM Swasta, Shell, BP, dan Vivo Naik per 1 Desember 2025, Ini Daftar Lengkapnya

#3

Update Harga BBM Pertamina 1 Desember 2025: Pertamax Cs Naik, Pertalite Tetap

#4

Ada 3 Tipe, Ini Harga Lengkap All New Honda Vario 125 2025

#5

Gary Iskak Out of Control Saat Bawa Motor, Hingga Menabrak Pohon

Terbaru

Berita| 3 jam yang lalu

Intip Harga Honda PCX 160 Desember 2025 Beserta Spesifikasi dan Pilihan Warna

Mau beli Honda PCX 160? Berikut daftar harga Desember 2025, lengkap dengan warna baru, fitur modern, dan perbedaan tiap varian.

Berita| 6 jam yang lalu

Update Harga Yamaha Grand Filano Per Desember 2025, Fitur Tetap Jadi Daya Tarik Utama

Yamaha Grand Filano menawarkan pilihan warna dan sentuhan premium. Cek lagi harganya dengan status OTR Jakarta per bulan Desember.

Sport| 7 jam yang lalu

FIM MotoJunior Hadirkan Program Hadiah Buat Pembalap Muda, Ini Syaratnya

Insentif diberikan kepada tim di ajang FIM Moto3 Junior World Championship dan Moto2 European Championship dengan sejumlah syarat.

Tips & Modifikasi| 8 jam yang lalu

Honda Pamerkan Vario 125 “Neo Sport”, Usung Konsep Low-Stance Bergaya Agresif

Model custom ini dibangun oleh Lembinc dengan konsep low-stance yang memberikan ground clearance lebih rendah untuk menonjolkan tampilan agresif.

Berita| 10 jam yang lalu

Jumlah Peserta Naik, IIMS 2026 Optimistis Capai Transaksi Setara Tahun Lalu

IIMS 2026 menargetkan transaksi moderat Rp 9,2 triliun di tengah penurunan pasar otomotif. Jumlah peserta meningkat, termasuk banyak brand motor besar

Beranda Trending Motor Listrik