Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Tidak Punya Biaya Bikin SIM, Kini Bisa Bayar Pakai Sampah

Selasa, 10 Januari 2023
Gemilang Isromi Nuar

Korlantas Polri menerapkan penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) sepeda motor mulai Agustus 2021. Nantinya, bagi pengendara motor diharapkan sudah memiliki SIM C sesuai dengan kapasitas mesin motor yang dimiliki. Hal ini untuk meminimalisir kecelakaan dan aman saat kendaraan diperiksa oleh polisi. 

Mengenai pembuatannya, ada satu hal unik dalam proses tersebut. Di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Polresta Cirebon, Jawa Barat terdapat program Green Service. Program ini merupakan pelayanan pembuatan SIM yang dibayar menggunakan sampah.

Bekerja sama dengan 10 titik bank sampah, Polresta Cirebon sudah melayani sekitar 49 warga yang membuat SIM dengan membayar menggunakan sampah.

   Baca Juga: Kategori SIM CI Segera Berlaku, Polisi Siapkan Motor Ujian Praktik

Setelah itu, penyetor diberi buku tabungan yang akan ditulis besaran uang dari hasil penjualan sampah. Jika sudah terkumpul dan cukup untuk membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pembuatan SIM, warga bisa langsung datang ke Satpas Polresta Cirebon untuk diproses.

Meski pembuatan SIM yang dibayar menggunakan sampah ini memiliki jalur khusus, warga tetap harus melewati prosedur pembuatan SIM, seperti uji teori, uji praktik, dan lainnya.

“Jadi program itu di-launching oleh Kapolresta Cirebon 6 bulan yang lalu, dan sampai sekarang masih tetap berjalan,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Cirebon, Kompol Galih Raditya dilansir dari Korlantas Polri, Senin (9/1).

Untuk teknisnya, kata Galih, masyarakat dapat mengumpulkan sampah yang nantinya dimasukan ke dalam bank sampah. “Respon dari masyarakat sangat bagus, masyarakat jadi berlomba-lomba untuk menjadi nasabah bank sampah, hingga saat ini sudah ada 49 orang yang mengikuti program tersebut,” ucapnya.

Biaya pembuatan SIM sendiri diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

   Baca Juga: Ini Spesifikasi Hunter Scrambler SK500, Motor untuk Ujian SIM CI

Berikut Biaya Pembuatan Jenis SIM C Baru:
- Penerbitan SIM C: Rp 100.000 (per penerbitan)
- Penerbitan SIM C I: Rp 100.000 (per penerbitan)
- Penerbitan SIM C II: Rp 100.000 (per penerbitan)

Biaya penerbitan SIM itu belum termasuk biaya tes kesehatan dan psikologi. Mengutip laman Digital Korlantas, biaya tes psikologi umumnya Rp 37.500. Sedangkan, untuk RIKKES di klinik kesehatan Rp 50.000. Maka, untuk membuat SIM C, CI, dan CII biaya yang akan dikeluarkan sekitar Rp 187.500.

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoRider, caranya klik link https://t.me/otoridercom , kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

Terbaru

Berita | 13 jam yang lalu

Harga BBM Shell, Vivo, dan BP-AKR Naik, Pertamina Tetap Sama

Motor Listrik | 15 jam yang lalu

Seharga Ponsel, ZPT Nimbuzz Jadi Motor Listrik Termurah di PEVS 2024

Motor Listrik | 18 jam yang lalu

Tawarkan Baterai Lokal, Harga Motor Listrik Gesits Bisa Murah

Motor Listrik | 19 jam yang lalu

Dukung Ekosistem Hijau, Kymco Pajang Motor Listrik di PEVS 2024

Berita | 1 hari yang lalu

Punya Tiga Warna Baru, Ini Spesifikasi Yamaha FreeGo 125
Beranda Trending Motor Listrik