Honda Winner R Resmi Terdaftar di Indonesia, Gantikan Supra GTR?
Dalam dokumen pendaftaran tersebut, Honda Motor Co. Ltd. yang beralamat di Tokyo, Jepang tercatat sebagai pemohon desain industri.
OTORIDER – Honda Winner R akhirnya tercatat dalam dokumen resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM RI. Desain motor bebek sport terbaru dari Honda itu terdaftar sebagai desain industri pada 21 Oktober 2025.
Dalam dokumen pendaftaran tersebut, Honda Motor Co. Ltd. yang beralamat di Tokyo, Jepang tercatat sebagai pemohon desain industri. Sementara nama para pendesainnya berasal dari Thailand, yakni Patipol Khempimook, Sorawit Maliphan, dan Chonlatit Praditchusakul.
Langkah ini memperkuat indikasi bahwa Winner R juga berpotensi dipasarkan di Indonesia sebagai penerus Supra GTR 150 yang terakhir di update pada 2019 silam.
Seperti diketahui, Honda Winner R lebih dulu meluncur di Vietnam pada September lalu. Motor ini merupakan penerus Winner X, yang di Indonesia dikenal sebagai Supra GTR 150.
Winner R langsung mencuri perhatian karena tampil dengan desain yang sangat agresif dan mirip dengan superbike Honda CBR1000RR-R Fireblade.
Meski masih berkapasitas 150cc, motor underbone ini punya aura moge yang kental, terutama pada desain fascia depan yang tajam dan aerodinamis.
Di pasar Vietnam, Honda Winner R dijual dengan harga 50.560.000 dong Vietnam, atau setara sekitar Rp32,6 juta jika dikonversi ke rupiah.
Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Senior Manager Public Relations PT Astra Honda Motor (AHM) Rina Listiani mengatakan jika pihaknya tak ada rencana memperbaharui Honda Supra GTR 150.
" (Desain paten) itu terdaftar dari prinsipal langsung, sifatnya global. Kemungkinan untuk mencegah adanya pembajakan dari merek lain. Jadi meski sudah tercantum, belum tentu akan masuk atau dijual di Indonesia," ucapnya saat OTORIDER temui pada Jumat (24/10) di Jakarta. (*)