Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider Privacy Policy
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Sejatinya, UMKM Tidak Butuh Subsidi Motor Listrik?

Kamis, 1 Juni 2023
Gemilang Isromi Nuar

Pelaku UMKM yang sudah punya sepeda motor belum tentu mau membeli sepeda motor listrik.

Demi mendorong transisi energi dari bahan bakar fosil ke listrik untuk mengurangi emisi karbon, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan subsidi untuk motor listrik senilai Rp 7 juta. Dalam aturannya, masyarakat yang berhak mendapat subsidi motor listrik ada empat kriteria. Di antaranya masyarakat yang memiliki KUR (Kredit Usaha Rakyat), BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro), penerima BSU (Bantuan Subsidi Upah), dan/atau penerima subsidi listrik <900VA.

Namun, langkah pemerintah yang hanya membatasi subsidi motor listrik pada masyarakat tertentu ini dinilai tidak tepat sasaran. Menurut Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata serta Wakil Ketua Bidang Penguatan dan Pengembangan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Djoko Setijowarno, saat ini setiap pelaku UMKM sudah memiliki motor, bahkan lebih dari satu motor dalam rumah tangganya. 

"Sasaran insentif motor listrik adalah pelaku Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM). Sejatinya, pelaku UMKM tidak butuh motor listrik, tetapi membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan usahanya, akses pasar, pelatihan SDM," ujar Djoko kepada OtoRider, Selasa (30/5).

Ia menyarakan agar pemberian insentif kendaraan listrik lebih tepat diberikan pada perusahaan angkutan umum. Di samping akan mendorong pengembangan industri kendaraan listrik, juga dapat memperbaiki pelayanan angkutan umum dengan sarana transportasi yang lebih ramah lingkungan sekaligus mengurangi kemacetan.

"Pelaku UMKM yang sudah punya sepeda motor belum tentu mau membeli (sepeda motor listrik), karena mereka pasti harus keluar duit lagi," papar Djoko.

   Baca Juga: Sebagai Pendatang Baru, Saige Akan Bermitra dengan Bengkel Umum

Ia menambahkan, jangan sampai subsidi itu akhirnya justru dinikmati orang yang tidak berhak atau orang kaya serta memicu kemacetan di perkotaan. Selain akan menambah kemacetan, juga akan menimbulkan kesemrawutan lalu lintas dan menyumbang jumlah kecelakaan lalu lintas yang semakin meningkat.

Djoko menilai dari sisi pengguna, diharapkan dengan perubahan motor konvensional ke motor listrik bisa menghemat pengeluaran lebih kurang Rp 2,77 juta per tahun. Sementara dari pihak pemerintah, juga ada penghematan Rp 32,7 miliar per tahun dari kompensasi subsidi BBM Pertalite.

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.

Trending

#1

Berkaca Dari Hokky, Ini Potensi Bahayanya Melebar di Tikungan

#2

PPN Naik Menjadi 12%, Bagaimana Dampaknya pada Motor Listrik?

#3

Pengembangan Industri Baterai Lokal, Gandeng Institusi Akademik

#4

Stefan Bradl Turun di Final MotoGP 2024, Pakai Livery 2025?

#5

Dunia Balap Motor Berduka, Juara Nasional Hokky Krisdianto Meninggal Dunia

Terbaru

Berita | 3 jam yang lalu

Debut di GJAW 2024, Cek Lagi Harga dan Promo Scomadi

Scomadi Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam memperkenalkan skuter berkualitas tinggi kepada masyarakat Indonesia di GJAW 2024

Berita | 5 jam yang lalu

Ini Deretan Motor yang Bisa Test Ride di GJAW 2024

Dengan keberagaman merek dan model yang hadir, GJAW 2024 memberikan banyak pilihan bagi pengunjung untuk memilih sepeda motor.

Berita | 6 jam yang lalu

GJAW 2024 Tawarkan Pengalaman Test Ride Motor Terbaru, Ini Caranya

Bagi Anda yang berencana hadir, jangan lewatkan kesempatan untuk mencoba langsung sepeda motor idaman di Gaikindo Jakarta Auto Week 2024.

Berita | 8 jam yang lalu

Apakah Harga Motor Bekas Terpengaruh dengan PPN Naik Menjadi 12 Persen?

Kenaikan PPN menjadi 12 persen pada 2025 adalah tantangan sekaligus peluang, tergantung bagaimana pelaku pasar beradaptasi dengan perubahan kebijakan ini?

Berita | 9 jam yang lalu

Resmi Digelar, Segini Harga Tiket MUF GJAW 2024

Mandiri Utama Finance (MUF) GAIKINDO Jakarta Auto Week (GJAW) 2024 resmi terselenggara pada Jumat (22/11) hingga Minggu (1/12) di ICE BSD.

Beranda Trending Motor Listrik