Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Sisa Biaya Subsidi Konversi Motor Listrik Bisa Dicicil

Kamis, 1 Juni 2023
Gemilang Isromi Nuar

Saat ini pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan subsidi untuk pembelian motor listrik baru senilai Rp 7 juta. Namun tidak hanya itu, terdapat pula subsidi konversi motor dari Bahan Bakar Minyak (BBM) ke listrik.

Dalam aturannya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mematok biaya konversi motor listrik yang mendapatkan subsidi paling mahal Rp17 juta per unit. Bantuan subsidi yang diberikan sebesar Rp7 juta per unit.

Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pedoman Umum Bantuan Pemerintah dalam Program Konversi Sepeda Motor dengan Penggerak Motor Bakar menjadi Sepeda Motor Listrik Berbasis Baterai.

"Kami saat ini sedang menjajaki kerjasama dengan pembiayaan Bank Himbara," kata Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Ketenagalistrikan, Sripeni Inten Cahyani dalam dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang disiarkan melalui YouTube, Senin (29/5).

   Baca Juga: Saingi Honda, KTM Buat Transmisi Semi-otomatis di Motor Touringnya

Jika kerjasama itu terealisasi, biaya konversi motor listrik dengan harga tertinggi Rp 17 juta, kemudian dikurangi subsidi pemerintah Rp 7 juta, maka sisa yang harus dibayar adalah Rp 10 juta. Sisa pembayaran ini bisa diselesaikan secara kredit atau cicilan melalui bank.

"Masyarakat tidak perlu pusing memikirkan sisa biaya konversi motor listrik yang harus dibayar. Tinggal mencicil ke perbankan dalam waktu yang telah disepakati dan bunga seminimal mungkin tentunya," papar Intan.

Kerjasama ini pun dinilai memang pantas diberlakukan. Pasalnya, sejak ditetapkan kebijakan subsidi konversi motor listrik, Kementerian ESDM mencatat baru ada 193 orang yang mendaftarkan sepeda motornya untuk dikonversi. Padahal tahun ini, khusus untuk konversi pemerintah menargetkan 50.000 unit.

   Baca Juga: Alva Cervo Dirilis, Segini Top Speed dan Jarak Tempuhnya

Dalam memberikan fasilitas konversi, Kementerian ESDM menargetkan sebanyak 1.020 bengkel yang telah terlatih untuk mengkonversi motor berbahan bakar bensin menjadi motor listrik hingga Desember 2023. "Tahun 2020 baru ada dua atau tiga. Sekarang 2023 sudah ada 21 dan ini sudah banyak yang mengantre mendaftar sebagai bengkel konversi di Ditjen Perhubungan Darat," kata Intan.

Hingga Mei 2023, terdapat 21 bengkel konversi yang tersebar di Jawa dan Bali telah mendapat sertifikat konversi dari Kementerian Perhubungan.

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoRider, caranya klik link https://t.me/otoridercom , kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

Terbaru

Motor Listrik | 1 hari yang lalu

250 Pengunjung PEVS 2024 Jajal Motor Listrik Honda EM1 e:

Berita | 1 hari yang lalu

Daftar Merek Motor yang Hadir di GIIAS 2024

Berita | 1 hari yang lalu

VIDEO: Keeway KL1500GX - Impresi Perdana

Berita | 1 hari yang lalu

Berkunjung ke Minimarket, Tak Perlu Lagi Bayar Parkir?

Berita | 2 hari yang lalu

Update Harga Terbaru Honda Vario 125 dan Vario 160 per Mei 2024
Beranda Trending Motor Listrik