Berita| 8 June 2023
Pemilihan lokasi tersebut dinilai berdasarkan letak geografis yang strategis dan kepadatan penduduk yang cukup ideal.
Sport| 7 June 2023
Joan Mir masih belum bisa menaklukkan motor Honda RC213V bersama pabrikan Repsol Honda. Di musim ini, mantan pembalap Suzuki Ecstar itu masih kesulitan untuk bersaing dengan pembalap di barisan depan.
Berita| 7 June 2023
Untuk kendaraan roda dua, denda maksimal tilang sebesar Rp 250.000. Sementara denda untuk roda empat adalah maksimum Rp 500.000.
Tips & Modifikasi| 4 June 2023
Banyak masalah yang akan muncul ketika berani memotong rantai motor.
Berita| 23 May 2023
Polda Metro Jaya mengatakan bahwa tilang manual yang kembali diberlakukan itu merupakan opsi terakhir dalam penindakan pelanggaran lalu lintas.
Berita| 22 May 2023
Setelah beberapa waktu dilarang, kini tilang manual kembali diberlakukan. Kebijakan ini juga dilakukan karena tingkat pelanggar lalu lintas kian meningkat.
Berita| 20 May 2023
Padahal sudah beberapa kali Polda Metro Jaya selalu melarang pengendara sepeda motor untuk tidak melewati JLNT Casablanca.
Berita| 20 May 2023
Tilang manual kembali berjalan dikarenakan beberapa faktor, termasuk naiknya pelanggaran lalu lintas.
Motor Listrik| 16 May 2023
Usai KTT, satuan Lalu Lintas Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, mendapatkan hibah 25 unit kendaraan listrik berbasis baterai (KLBB).
Berita| 15 April 2023
Honda CBR250RR menjadi salah satu produk motor sport full fairing yang diandalkan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) di pasar Tanah Air.
Berita| 14 April 2023
Penerapan tilang elektronik guna keselamatan pengendara saat mudik lebaran 2023.
Berita| 8 April 2023
Salah satu modifikasi yang banyak dilakukan oleh para riders ialah modifikasi pada lampu motor. Modifikasi biasanya diterapkan pada lampu depan ataupun belakang.
Berita| 6 April 2023
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, prioritas di jalan raya harus diberikan kepada kendaraan yang berhak, seperti mobil ambulans yang sedang membawa pasien.
Berita| 31 March 2023
Besaran denda kendaraan yang tak memenuhi standar uji emisi bervariasi. Untuk kendaraan roda dua, denda maksimal sebesar Rp 250.000. Sementara denda untuk roda empat adalah maksimum Rp 500.000.
Tips & Modifikasi| 30 March 2023
Ban merupakan salah satu komponen yang punya peran penting di motor dan bersentuhan langsung dengan jalan. Punya fungsi sebagai penopang beban sepeda motor saat berkendara.