Berita | 27 March 2023
PLN memberikan berbagai hadiah untuk setiap pembelian motor listrik melalui aplikasi PLN Mobile.
Motor Listrik | 26 March 2023
Setelah mendapatkan subsidi Gesits memastikan jaringan dilier terdapat diberbagai wilayah Indonesia.
Berita | 26 March 2023
Supaya mempermudah penyaluran bantuan atau subsidi pembelian, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyediakan satu situs khusus bernama Sisapira.
Berita | 25 March 2023
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, total anggaran yang disiapkan dalam program tersebut mencapai Rp 7 triliun untuk 2023-2024.
Berita | 24 March 2023
Pelaksanaan PEVS 2023 perlu dimanfaatkan oleh masyarakat di tengah hadirnya subisidi pembelian kendaraan listrik dari pemerintah
Motor Listrik | 23 March 2023
Seluruh motor listrik dari Gesits sudah memenuhi tingkat TKDN untuk memastikan dapat subsidi.
Berita | 22 March 2023
Pemerintah telah resmi memberikan bantuan subsidi Rp 7 juta untuk pembelian motor listrik baru dan juga konversi motor listrik.
Berita | 21 March 2023
Kemenperin mengungkapkan ada 8 perusahaan dengan 13 model motor listrik yang saat ini dapat subsidi
Tips & Modifikasi | 21 March 2023
Per 20 Maret 2023 masyarakat Indonesia sudah bisa membeli motor listrik yang diberi potongan harga Rp 7 Juta.
Berita | 20 March 2023
Pembelian motor listrik yang mendapatkan subsidi berlaku 20 Maret 2022.
Berita | 19 March 2023
Pada saat pengumuman, hanya Gesits, Volta, dan Selis. Namun, melalui data terbaru Viar, Smoot dan United juga masuk ke daftar.
Berita | 10 March 2023
Gesits menyambut baik bantuan dari Pemerintah dengan harapan bisa tingkatkan minat masyarakat.
Berita | 9 March 2023
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang mengatakan para produsen dilarang menaikkan harga kendaraan. Pemerintah juga bakal melakukan pengawasan terhadap para produsen yang mendapat bantuan tersebut.
Berita | 8 March 2023
Kawasaki D-Tracker Series dan KLX230SM menjadi beberapa produk yang dihadirkan PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI) ke Tanah Air.
Berita | 6 March 2023
Sebab, motor maupun mobil listrik yang mendapat bantuan pemerintah itu harus diproduksi di Indonesia dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%.