Tilang Elektronik alias E-TLE kini menjadi acuan para penegak hukum untuk menertibkan pengendara di jalan raya. E-TLE bekerja menggunakan kamera yang terintegrasi langsung dengan aturan-aturan berlalu lintas. Sehingga ketika terjadi pelanggaran lalu lintas, kamera akan menangkap bukti pelanggaran dan E-TLE akan langsung memproses tilangnya.
Ternyata untuk mengetahui keberadaan kamera E-TLE cukuplah mudah. Dengan menggunakan smartphone dan aplikasi Waze, pengendara dapat mengetahui ketika akan melintasi daerah yang terdapat kamera E-TLE. Bagaimana caranya?
Baca Juga: Mengenal dan Mengerti Fungsi Gambar Kotak Kuning di Persimpangan
Pilih menu Peringatan & Laporan, lalu selanjutnya pilih Laporan saja. Pada menu ini terdapat jenis peringatan yang dapat diinformasikan Waze kepada pengguna. Jenis peringatan meliputi Polisi, Tabrakan, Kemacetan Lalu Lintas, Cuaca, dan Kamera Kecepatan.
Baca Juga: Sebelum Membeli, Ketahui Syarat-Syarat Kredit Motor Bekas
Pilih menu Kamera Kecepatan, kemudian aktifkan tampilkan di Peta dan Peringatkan ketika mengemudi. Setelah menyalakan dua fungsi tersebut, akan terlihat ikon berbentuk kamera pada ruas jalan yang telah terpasang kamera E-TLE.
Selain itu, Waze akan memperingatkan penggunanya lewat suara ketika hendak memasuki wilayah ini. Bagi pengendara sepeda motor, agar lebih aman, smartphone jangan diletakan di setang atau handbar. Melainkan menggunakan handsfree atau earphone bluetooth, tetapi jangan digunakan untuk menyetel musik sehingga terhindar dari kejadian lainnya.