Sebelum Membeli, Ketahui Syarat-Syarat Kredit Motor Bekas
Membeli motor baik baru maupun bekas selalu terdapat opsi pembayaran lain selai menggunakan tunai, yaitu kredit. Menggunakan kredit tentunya membuat urusan bayar-berbayar menjadi lebih mudah.
Membeli motor baik baru maupun bekas selalu terdapat opsi pembayaran lain selai menggunakan tunai, yaitu kredit. Menggunakan kredit tentunya membuat urusan bayar-berbayar menjadi lebih mudah. Syarat kredit pada motor beru tentunya sudah banyak diketahui, lantas bagaimana syarat kredit motor bekas?
Stanley Setia Atmadja selaku Direktur Utama Mandiri Utama Finance menyebutkan persyaratan kredit motor bekas terbatas dengan usia kendaraan. Dirinya menyebutkan usia motor menjadi patokan untuk syarat kredit. Di pihaknya, usia motor yang masih dapat dibeli secara kredit adalah dibawah 10 tahun.
Baca Juga: Dealer Honda Beri Promo Spesial untuk ADV150 dan PCX 150
"Kalau motor bekas bukan nilai minimumnya, tetapi tahunnya kalau engga salah. Kalau sampai dengan akhir cicilan, harus dibawah 10 tahun usia kendaraannya. Jadi bukan dalam jumlah kreditnya," ujar Stanley saat ditemui awak media di Jakarta beberapa waktu lalu.
Soal persyaratan lainnya, dirinya menyebutkan cukup standar sebagaimana perusahaan pembiayaan memberikan kredit. Tentunya terdapat persyaratan berupa berkas, dokumen, hingga kemampuan membayar yang harus ditanyakan oleh kreditur.
Baca Juga: Perusahaan Pembiayaan Sebut Generasi Milenial Taat Bayar Cicilan
"Prosesnya sih standar saja, kan di kami itu ada dua syarat kan. Satu syarat dokumentasi, itu seperti KTP dan Kartu Keluarga. Syarat kedua adalah kemampuan, nah khusus milenial ini kami berikan kesempatan mereka boleh minta kredit tapi harus ada yang jamin," pungkas Stanley.
Sebagai tambahan informasi, segala persyaratan yang disebutkan tadi adalah proses pengajuan kredit motor bekas di Kredit Milenial Mandiri Utama Finance. Tentunya jika di perusahaan pembiayaan lainnya syarat-syarat yang diberikan akan berbeda.