Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2026. Otorider.com. All rights reserved.

Harap Ingat, Berkendara Menggunakan Earphone Bisa Terkena Pidana

Dipublikasikan : Rabu, 1 Januari 2020 06:00
Penulis : Brian

Berkendara merupakan aktivitas yang membutuhkan konsentrasi penuh. Salah satu penyebab kurangnya konsentrasi ketika berkendara adalah penggunaan earphone yang mengeluarkan musik.

Berkendara merupakan aktivitas yang membutuhkan konsentrasi penuh. Tanpa berkonsentrasi penuh, pengendara yang tidak fokus bisa menyebabkan kecelakaan bahkan kematian. Salah satu penyebab kurangnya konsentrasi ketika berkendara adalah penggunaan earphone yang mengeluarkan musik.

Ternyata penggunaan earphone dapat terkena tilang yang berujung sanksi pidana. Hal tersebut tertuang pada Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Pasal 106. Berikut isi Pasal 106 dalam undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan itu. "Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi".

   Baca Juga: Ternyata Mengobrol Saat Berkendara Dilarang Dalam Undang-Undang

Jika pengendara kedapatan tidak patuh terhadap tersebut, bisa dikenakan tilang yang berujung pada sanksi pidana. Pidana tersebut sesuai dalam pasal 106 ayat (1) yakni dipidana kurungan paling lama 3 bulan. Jika tidak sanggup menjalani kurungan pidana, pengendara yang melanggar akan dikenakan denda paling banyak Rp 750.000.

 

Sebagai tambahan informasi, terkait perilaku menggunakan earphone saat berkendara sangat membahayakan keselamatan. Biasanya perilaku seperti ini sering dilakukan oleh pengendara yang masih tergolong muda. 

   Baca Juga: Berani Merokok Sambil Berkendara? Hukum Pidana Siap Menunggu

Selain mengganggu konsentrasi, menggunakan earphone pun mengganggu komunikasi dengan pengendara lain. Pengendara yang menggunakan earphone kemungkinan tidak akan mendengar bunyi klakson. Sedangkan klakson lain adalah suatu alat komunikasi yang berfungsi untuk memberi tahu pengendara lain atau sekedar mengingatkan.

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Beli Honda New Vario 125 Dapat Gembok Merah Anti Maling, Bikin Pencuri Motor Kesulitan

#2

Biaya Perpanjangan SIM C Tahun 2026, Segini Total yang Harus Dibayar

#3

Benarkah Opsen Pajak Naikkan Harga Motor? Ini Penjelasan Main Dealer Honda

#4

WMS Luncurkan All New Honda Vario 125 di Jakarta–Tangerang, Ini Harganya

#5

Promo Honda Vario 125 Model Lama, Diskon Hingga Rp 1,2 Juta

Terbaru

Sport| 42 menit yang lalu

Livery tim Ducati Lenovo MotoGP 2026 Diluncurkan, Merayakan 100 Tahun Eksistensinya

Madonna di Campiglio, , menjadi tuan rumah Campioni in Pista untuk empat tahun berturut-turut dari peluncuran tim Ducati Lenovo.

Berita| 2 jam yang lalu

Skema Kredit Honda Stylo 160, Cicilan Mulai Rp 1,4 Jutaan

Berdasarkan data skema pembiayaan yang beredar, Honda Stylo 160 tersedia dalam dua varian, yakni CBS dan ABS, dengan pilihan uang muka (DP), tenor, serta cicilan bulanan yang bervariasi.

Sport| 3 jam yang lalu

Valentino Rossi : 2026 Masa Transisi, Bagnaia dan Martin Akan Berjaya

Valentino Rossi menanggapi musim balap 2026, menurutnya banyak ‘bintang balap’ akan memberikan kejutan setelah di musim balap lalu tak terlalu gemilang.

Berita| 4 jam yang lalu

Fakta Mengejutkan: Satu Keluarga di Jakarta Bisa Punya Dua hingga Tiga Motor

Warga Jakarta rata-rata memiliki dua sepeda motor dalam satu keluarga. Wahana Honda mengungkap mayoritas pembeli motor adalah pemilik motor kedua dan ketiga.

Berita| 6 jam yang lalu

Yamaha LEXI LX 155 Hadir dengan Warna dan Grafis Baru di Awal 2026

Penyegaran ini dilakukan melalui peluncuran warna dan grafis baru di seluruh varian, mulai dari tipe tertinggi hingga versi standar.

Beranda Trending Motor Listrik