Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
Disclaimer Hubungi Kami Info Iklan Karir Peraturan Media Siber Redaksi Tentang Otorider
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.

Harap Ingat, Berkendara Menggunakan Earphone Bisa Terkena Pidana

Rabu, 1 Januari 2020
Brian

Berkendara merupakan aktivitas yang membutuhkan konsentrasi penuh. Tanpa berkonsentrasi penuh, pengendara yang tidak fokus bisa menyebabkan kecelakaan bahkan kematian. Salah satu penyebab kurangnya konsentrasi ketika berkendara adalah penggunaan earphone yang mengeluarkan musik.

Ternyata penggunaan earphone dapat terkena tilang yang berujung sanksi pidana. Hal tersebut tertuang pada Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Pasal 106. Berikut isi Pasal 106 dalam undang-undang tentang lalu lintas dan angkutan jalan itu. "Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi".

   Baca Juga: Ternyata Mengobrol Saat Berkendara Dilarang Dalam Undang-Undang

 

Sebagai tambahan informasi, terkait perilaku menggunakan earphone saat berkendara sangat membahayakan keselamatan. Biasanya perilaku seperti ini sering dilakukan oleh pengendara yang masih tergolong muda. 

   Baca Juga: Berani Merokok Sambil Berkendara? Hukum Pidana Siap Menunggu

Selain mengganggu konsentrasi, menggunakan earphone pun mengganggu komunikasi dengan pengendara lain. Pengendara yang menggunakan earphone kemungkinan tidak akan mendengar bunyi klakson. Sedangkan klakson lain adalah suatu alat komunikasi yang berfungsi untuk memberi tahu pengendara lain atau sekedar mengingatkan.

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Mari bergabung di Channel Telegram OtoRider, caranya klik link https://t.me/otoridercom , kemudian join. Anda Harus install aplikasi telegram terlebih dahulu.

Terbaru

Berita | 13 jam yang lalu

Mei 2024, Berikut Harga Baru Honda BeAT, Scoopy, dan Genio

Berita | 13 jam yang lalu

Ragam Pembaruan Vespa Primavera dan Sprint Edisi 2024

Berita | 13 jam yang lalu

Piaggio Indonesia Luncurkan Vespa Primavera dan Sprint Terbaru

Sport | 13 jam yang lalu

Jajal Honda RC213V Baru, Zarco Sebut Belum Banyak Perkembangan

Motor Listrik | 1 hari yang lalu

Ada Honda BeAT Hasil Konversi, Ini Cara Test Ride Motor Listrik di PEVS 2024
Beranda Trending Motor Listrik