Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2025. Otorider.com. All rights reserved.

Tips Mudah Menghitung Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

Dipublikasikan : Senin, 20 Januari 2025 07:39

Pajak Progresif Motor adalah jenis pajak yang dikenakan kepada pemilik kendaraan bermotor berdasarkan jumlah kendaraan.

Ilustrasi pajak kendaraan bermotor. (Foto: Otorider)
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor. (Foto: Otorider)

OTORIDER - Pajak progresif kendaraan bermotor merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan bermotor, khususnya bagi pemilik kendaraan memiliki lebih dari satu motor atas nama pribadi yang sama. Pajak ini diterapkan untuk mendorong masyarakat mengurangi kepemilikan kendaraan bermotor secara berlebihan, sehingga diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan polusi udara. 

Apa Itu Pajak Progresif Motor?

Pajak progresif adalah pajak yang tarifnya meningkat seiring dengan jumlah kendaraan yang dimiliki oleh satu orang. Pajak ini berlaku untuk kendaraan bermotor yang terdaftar atas nama pemilik yang sama dalam satu Kartu Keluarga (KK). Semakin banyak kendaraan, semakin tinggi tarif pajak yang dikenakan.

Dasar Hukum Pajak Progresif Motor

Dasar hukum pajak progresif diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Selain itu, setiap daerah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur besaran tarif pajak progresif.

Cara Menghitung Pajak Progresif Motor

Berikut langkah-langkah menghitung pajak progresif motor:

Ketahui Tarif Pajak Progresif di Daerah Anda
Tarif pajak progresif bervariasi di setiap daerah. Biasanya, tarif untuk motor pertama sebesar 2%, motor kedua 2,5%, motor ketiga 3%, dan seterusnya hingga maksimal 10%.

Identifikasi NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor)

NJKB adalah harga dasar kendaraan yang telah ditetapkan pemerintah berdasarkan jenis, merek, dan model. Nilai ini bisa dilihat di STNK atau tabel NJKB yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

Rumus Perhitungan Pajak Progresif

Pajak Progresif = NJKB x Persentase Tarif Pajak Progresif

Sebagai contoh:

Motor pertama: NJKB Rp10.000.000 x 2% = Rp200.000
Motor kedua: NJKB Rp8.000.000 x 2,5% = Rp200.000
Motor ketiga: NJKB Rp7.000.000 x 3% = Rp210.000

Contoh Simulasi Perhitungan

Misalkan Anda memiliki tiga motor dengan NJKB sebagai berikut:

Motor pertama: Rp12.000.000
Motor kedua: Rp10.000.000
Motor ketiga: Rp8.000.000

Perhitungan pajak:

Motor pertama: Rp12.000.000 x 2% = Rp240.000
Motor kedua: Rp10.000.000 x 2,5% = Rp250.000
Motor ketiga: Rp8.000.000 x 3% = Rp240.000

Jadi total pajak progresif yang harus dibayar adalah Rp730.000.

Dengan memahami perhitungan ini, dapat merencanakan pengeluaran dengan lebih bijak dan tetap mematuhi kewajiban sebagai warga negara. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Adu Jarak Tempuh Polytron Fox-350 vs Indomobil eMotor Sprinto, Ini Pemenangnya

#2

Harga BBM Swasta, Shell, BP, dan Vivo Naik per 1 Desember 2025, Ini Daftar Lengkapnya

#3

Update Harga BBM Pertamina 1 Desember 2025: Pertamax Cs Naik, Pertalite Tetap

#4

Ada 3 Tipe, Ini Harga Lengkap All New Honda Vario 125 2025

#5

Gary Iskak Out of Control Saat Bawa Motor, Hingga Menabrak Pohon

Terbaru

Berita| 4 jam yang lalu

Intip Harga Honda PCX 160 Desember 2025 Beserta Spesifikasi dan Pilihan Warna

Mau beli Honda PCX 160? Berikut daftar harga Desember 2025, lengkap dengan warna baru, fitur modern, dan perbedaan tiap varian.

Berita| 6 jam yang lalu

Update Harga Yamaha Grand Filano Per Desember 2025, Fitur Tetap Jadi Daya Tarik Utama

Yamaha Grand Filano menawarkan pilihan warna dan sentuhan premium. Cek lagi harganya dengan status OTR Jakarta per bulan Desember.

Sport| 7 jam yang lalu

FIM MotoJunior Hadirkan Program Hadiah Buat Pembalap Muda, Ini Syaratnya

Insentif diberikan kepada tim di ajang FIM Moto3 Junior World Championship dan Moto2 European Championship dengan sejumlah syarat.

Tips & Modifikasi| 9 jam yang lalu

Honda Pamerkan Vario 125 “Neo Sport”, Usung Konsep Low-Stance Bergaya Agresif

Model custom ini dibangun oleh Lembinc dengan konsep low-stance yang memberikan ground clearance lebih rendah untuk menonjolkan tampilan agresif.

Berita| 10 jam yang lalu

Jumlah Peserta Naik, IIMS 2026 Optimistis Capai Transaksi Setara Tahun Lalu

IIMS 2026 menargetkan transaksi moderat Rp 9,2 triliun di tengah penurunan pasar otomotif. Jumlah peserta meningkat, termasuk banyak brand motor besar

Beranda Trending Motor Listrik