Masukan kata kunci yang ingin Anda cari pada kotak diatas.

Tentang Kami
DisclaimerHubungi KamiInfo IklanKarirPeraturan Media SiberRedaksiTentang OtoriderPrivacy Policy
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
redaksi@otorider.com (Redaksi)
marketing@otorider.com (Marketing)
Member of :
Copyright © 2026. Otorider.com. All rights reserved.

Tips Mudah Menghitung Pajak Progresif Kendaraan Bermotor

Dipublikasikan : Senin, 20 Januari 2025 07:39

Pajak Progresif Motor adalah jenis pajak yang dikenakan kepada pemilik kendaraan bermotor berdasarkan jumlah kendaraan.

Ilustrasi pajak kendaraan bermotor. (Foto: Otorider)
Ilustrasi pajak kendaraan bermotor. (Foto: Otorider)

OTORIDER - Pajak progresif kendaraan bermotor merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan bermotor, khususnya bagi pemilik kendaraan memiliki lebih dari satu motor atas nama pribadi yang sama. Pajak ini diterapkan untuk mendorong masyarakat mengurangi kepemilikan kendaraan bermotor secara berlebihan, sehingga diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan polusi udara. 

Apa Itu Pajak Progresif Motor?

Pajak progresif adalah pajak yang tarifnya meningkat seiring dengan jumlah kendaraan yang dimiliki oleh satu orang. Pajak ini berlaku untuk kendaraan bermotor yang terdaftar atas nama pemilik yang sama dalam satu Kartu Keluarga (KK). Semakin banyak kendaraan, semakin tinggi tarif pajak yang dikenakan.

Dasar Hukum Pajak Progresif Motor

Dasar hukum pajak progresif diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Selain itu, setiap daerah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur besaran tarif pajak progresif.

Cara Menghitung Pajak Progresif Motor

Berikut langkah-langkah menghitung pajak progresif motor:

Ketahui Tarif Pajak Progresif di Daerah Anda
Tarif pajak progresif bervariasi di setiap daerah. Biasanya, tarif untuk motor pertama sebesar 2%, motor kedua 2,5%, motor ketiga 3%, dan seterusnya hingga maksimal 10%.

Identifikasi NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor)

NJKB adalah harga dasar kendaraan yang telah ditetapkan pemerintah berdasarkan jenis, merek, dan model. Nilai ini bisa dilihat di STNK atau tabel NJKB yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah.

Rumus Perhitungan Pajak Progresif

Pajak Progresif = NJKB x Persentase Tarif Pajak Progresif

Sebagai contoh:

Motor pertama: NJKB Rp10.000.000 x 2% = Rp200.000
Motor kedua: NJKB Rp8.000.000 x 2,5% = Rp200.000
Motor ketiga: NJKB Rp7.000.000 x 3% = Rp210.000

Contoh Simulasi Perhitungan

Misalkan Anda memiliki tiga motor dengan NJKB sebagai berikut:

Motor pertama: Rp12.000.000
Motor kedua: Rp10.000.000
Motor ketiga: Rp8.000.000

Perhitungan pajak:

Motor pertama: Rp12.000.000 x 2% = Rp240.000
Motor kedua: Rp10.000.000 x 2,5% = Rp250.000
Motor ketiga: Rp8.000.000 x 3% = Rp240.000

Jadi total pajak progresif yang harus dibayar adalah Rp730.000.

Dengan memahami perhitungan ini, dapat merencanakan pengeluaran dengan lebih bijak dan tetap mematuhi kewajiban sebagai warga negara. (*)

Tag
Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telah hadir! Yuk download aplikasi Otorider sekarang juga!
Google Play

Trending

#1

Jalan Berlubang Picu Kecelakaan Fatal, Warga Bisa Tuntut Penyelenggara Jalan

#2

Pajak Tahunan Honda CRF250 Rally 2025 Tembus Rp 1,3 Juta, Ini Rinciannya

#3

Berita Populer: Dampak Dolar AS ke Motor Listrik Polytron dan Motor Honda Paling Laris

#4

Harga Pertamax dan Pertamax Turbo Turun Awal Februari 2026, Ini Rinciannya

#5

Pemprov DKI Perbaiki 6.000 Jalan Berlubang, Polisi Catat 27 Kecelakaan Akibat Lubang Jalan

Terbaru

Sport| 3 jam yang lalu

Mario Bezzecchi 'Menikahi' Motornya Untuk Beberapa Tahun

Rider asal Italia, Mario Bezzecchi baru saja melakukan kontrak dengan Aprilia Racing untuk beberapa tahun. Isinya mirip perjanjian nikah.

Berita| 6 jam yang lalu

Vespa Luncurkan 946 Horse, Ini Tanggapan Piaggio Indonesia

Vespa kembali meluncurkan versi ‘Shio’ dalam menyambut Tahun Kuda (2026) dengan Vespa 946 Horse. Ini menjadi model keempat edisi kalendar Lunar.

Komunitas| 10 jam yang lalu

Musyawarah Besar AHJ 2026 Digelar, Komunitas Motor Honda Jakarta Pilih Ketua Baru

Musyawarah Besar AHJ 2026 digelar di Jakarta sebagai forum tertinggi komunitas motor Honda. Agenda mencakup revisi AD/ART, laporan pengurus, dan pemilihan Ketua Presidium baru.

Berita| 11 jam yang lalu

Februari Penuh Promo, Vespa Tawarkan Diskon hingga Rp 12 Juta dan Bonus Helmet Resmi

Piaggio Indonesia menghadirkan program “You Know You Want It” dengan promo skuter premium hingga Rp 12 juta untuk Piaggio, Vespa, dan Aprilia

Berita| 12 jam yang lalu

Berita Populer: Jalan Berlubang, Pajak CRF250 Rally hingga Harga BBM Turun

5 berita otomotif terpopuler Otorider.com 26 Januari–1 Februari 2026, mulai dari kecelakaan jalan berlubang, pajak Honda CRF250 Rally, harga BBM Pertamina turun

Beranda Trending Motor Listrik