E-TLE Berlaku Sejak Awal Februari, Pelanggaran Masih Terjadi

Selasa, 18 Februari 2020 13:00
Thio Pahlevi

Ditlantas Polda Metro Jaya resmi memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) pada 1 Februari 2020 lalu.

E-TLE Berlaku Sejak Awal Februari, Pelanggaran Masih Terjadi

Ditlantas Polda Metro Jaya resmi memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) pada 1 Februari 2020 lalu. Sistem ini didukung dengan penggunaan alat CCTV yang dipasang di beberapa ruas jalan.

   Baca Juga: Baru Pasang Ban Baru, Bolehkan Motor Langsung Digeber?

Melalui CCTV tersebut, sejumlah pelanggar lalu lintas akan terekam kamera dan diidentifikasi melalui plat nomor kendaraannya. Selanjutnya, pelanggar akan dikirimkan surat untuk mengonfirmasi tilang.

Kamera E-TLE Jalur Busway Koridor 6

 

Berdasarkan pantauan OtoRider, sejumlah pengendara terlihat masih mengabaikan sistem E-TLE. Hal ini terlihat di salah satu ruas jalan yang diberlakukan tilang elektronik, yakni di jalur busway koridor 6 Ragunan-Dukuh Atas 2.

Sejumlah pengendara masih nekat melintas jalur busway untuk menghindari kemacetan. Tak hanya motor, beberapa mobil juga terlihat memasuki jalur khusus tersebut.

Kamera E-TLE Jalur Busway Koridor 6

Sekadar informasi, ada beberapa jenis penindakan E-TLE terhadap pelanggaran motor, yakni tidak menggunakan helm, melanggar marka, melintas di jalur busway, melanggar stop line, dan menerobos traffic light.

   Baca Juga: Penuh Nuansa Indonesia, Tim Gresini Moto2 Luncurkan Motor Terbarunya

Saat ini, terdapat sebanyak 57 kamera E-TLE yang disebar untuk penindakan terhadap pengendara motor. Lokasi kameranya sendiri terdapat di sepanjang jalan Jendral Sudirman hingga Jalan MH Thamrin serta Jalur Transjakarta Koridor 6.

Penerapan E-TLE ini juga ternyata masih belum dipahami oleh beberapa pengguna jalan. Bahkan, jenis pelanggaran dan tata cara pengurusannya pun dinilai masih minim informasi.

"Belum paham banget masalah e-tilang. Pelanggarannya cuma lampu merah aja tahunya sama masuk jalur busway. Pengurusannya juga belum tahu bagaimana caranya. Sosialisasinya aja mungkin yang ditambah," kata salah seorang ojek online bernama Gumilar pada OtoRider.

Dapatkan update berita pilihan dan terbaru setiap hari dari otorider.com. Ikuti Channel kami pada tombol dibawah ini.
Telegram Channel
Google News
Bagikan  

Video

Tetap Terhubung Bersama Kami
Hubungi Kami
Perkantoran Maisonete Mega Jalan Raya Joglo No. 41 Kebon Jeruk, Kembangan, Kota Jakarta Barat, Jakarta 11640
Email :
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Marketing)
OTORIDER.com Member of : Logo Bintang Langit Multimedia
Copyright © 2024. Otorider.com. All rights reserved.