Honda Motor Berharap Tidak Ada Kenaikan Pajak di Masa Pandemi
Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia ini membuat sejumlah industri cukup kesulitan. Salah satunya adalah Astra Honda Motor (AHM) yang diperkirakan penjualannya akan terkoreksi.
Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia ini membuat sejumlah industri cukup kesulitan. Salah satunya adalah Astra Honda Motor (AHM) yang diperkirakan penjualannya akan terkoreksi. Selain itu, kinerja ekspor pabrikan motor bersayap merah ini juga mengalami penurunan.
Johannes Loman selaku Wakil Presiden Direktur AHM berharap tidak ada kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Menurutnya kenaikan PKB akan sangat membebankan konsumen dan membuat penjualan motor akan semakin sulit. Mengingat PKB akan dibebankan kepada konsumen dan wajib dibayar setiap tahunnya.
Baca Juga: Layanan Servis Kunjung Honda Meningkat pada Masa PSBB
"Kami juga bicara dengan jaringan-jaringan di Provinsi, kalau bisa pajak jangan dinaikkin dahulu. Karena itu akan memberatkan konsumen, kalau konsumen berat mereka tidak akan bisa membeli motor atau memperpanjang STNK," ujar Loman melalui pertemuan daring pada Kamis (11/6).
Menurut Loman, pihaknya sudah sempat berbicara kepada Pemerintah Provinsi untuk meminta berbagai bantuan. Salah satu hal yang dimintanya adalah keringan pada PKB. "Jadi kami juga sempat berbicara kepada masing-masing Provinsi bagaimana supaya misal pajak STNK jangan dinaikkin dulu," pungkas Loman.
Baca Juga: Motor Sport Benelli Berkapasitas 300 cc Segera Meluncur
Sebagai tambahan informasi, AHM telah mengkoreksi target penjualan sepeda motor di tahun 2020 ini. Koreksi target diperkirakan hanya mencapai 2,8 juta unit hingga 3 juta unit saja. Sedangkan sebelum wabah melanda Indonesia, diprediksi penjualan AHM bisa mencapai 4,6-4,8 juta unit.